Dapat Dana DIPA, Wako: Penggunaan Sesuai dengan yang Sudah Ditentukan
Wali Kota (Wako) Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan dana tersebut belum diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang.

SINGKAWANG - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima langsung penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020, diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Menanggapi hal itu, Wali Kota (Wako) Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan dana tersebut belum diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji baru menerima dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang kemudian nantinya akan dibagikan kepada kabupaten kota.
• Setelah Tikiri, Kini Kanakota Gajah Remaja Usia 18 Tahun Mati Kelelahan Setelah Dipaksa Bawa Turis
• Dana Dipangkas Pusat, SMPN 2 Ngabang Batal UNBK
"Dana tersebut merupakan tugas dana pembantuan. Penggunaannya itu sesuai dengan yang sudah ditentukan, nanti dibagikan baru kita tahu," katanya, Jumat (15/11/2019).
Dana tersebut jelas Wako tidak masuk ke APBD. Setiap tahun Pemkot melalui dinas mengajukan program pada pemerintah pusat.
Penggunaan dana tersebut nanti akan ditentukan pembantuannya setelah dana diterima, misalnya melalui dinas mana di lingkungan Pemkot Singkawang.
"Penentuan alokasi pembantuannya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya
Atlet Malaysia Ramaikan Open Race Balap Sepeda ISSI Pontianak Kerjasama Kodam XII/Tpr |
![]() |
---|
Laka Lantas di Karangan Selesai dengan Kekeluargaan |
![]() |
---|
Beredar Foto Lawas Luna Maya & Syahrini Bersama Ariel Noah hingga Reino Barack, Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Barbie Kumalasari Kerap Mendapat Hujatan, Aira Sang Putri Angkat Bicara Sebut Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Jelang Hari Disabilitas, Ayo Kita Lebih Merangkul Teman-teman Disabilitas |
![]() |
---|