Warga Keluhkan Layanan Kesehatan di RSUD Kayong Utara, Masih Harus Bayar Walau Pakai BPJS
Pasalnya, saat mengantar anaknya berobat di rumah sakit, Windarto diminta membayar biaya dokter, lab, dan obat.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KAYONG UTARA - Warga Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Windarto mengeluhkan layanan kesehatan RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I.
Pasalnya, saat mengantar anaknya berobat di rumah sakit, Windarto diminta membayar biaya dokter, lab, dan obat.
Padahal, Windarto menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Windarto sebelumnya sempat membawa sang anak ke Puskesmas, namun diarahkan ke rumah sakit, lantaran tidak ada fasilitas pemeriksaan darah di Puskesmas.
• Kepala RSUD Kayong Utara: BPJS Tidak Naik Pun, Kami Tetap Tingkatkan Layanan
• Menkeu Terbitkan Perubahan Aturan Iuran BPJS Kesehatan, Peserta Mandiri Naik 100 Persen Januari 2020
Akan tetapi, sesampainya di rumah sakit, dokter spesialis anak yang akan ditemui sedang cuti dan tidak ada dokter pengganti.
Windarto lalu diarahkan lagi ke dokter umum.
"Dokter spesialis anaknya lagi cuti, tapi ndak ada dokter penggantinya. Yang ada diarahkan ke dokter umum, dan fungsi BPJS-nya tidak berlaku, dan harus membayar untuk melanjutkan pemeriksaan," kata Windarto di Sukadana, Kamis (14/11/2019).
Windarto mempertanyakan bagaimana kerjasama BPJS, rumah sakit, dan Pemerintah Kabupaten.
Itu mengingat dirinya masih harus membayar sejumlah biaya.
"Masyarakat benar-benar berharap BPJS berfungsi. Kalau harus bayar kan berarti apa bedanya dengan tidak menggunakan BPJS," ujar Windarto. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak