Tujuh OPD Pemkab Sintang MoU Pemanfaatan Data Kependudukan

Syarif Muhammad Taufik mengatakan pelaksanaan program pembangunan memerlukan data kependudukan yang valid.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tanda tangan: penandatangan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Sintang. 

SINTANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang melakukan penandatangan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Sintang.

Penandatanganan kerjasama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, data kependudukan dan KTP Elektronik antara Disdukcapil dengan 7 OPD di Lingkungan Pemkab Sintang ini untuk memudahkan menyusun program kerja.

Kadisdukcapil Kabupaten Sintang, Syarif Muhammad Taufik mengatakan pelaksanaan program pembangunan memerlukan data kependudukan yang valid.

Kadis Dukcapil Pastikan OPD se-Kabupaten Mempawah Dipermudah Dalam Pemanfaatan Data Kependudukan

Data Kependudukan Berbasis NIK Diakses OPD, Erlina: Upaya Peningkatan Pelayanan pada Masyarakat

Oleh sebab itu dibutuhkan kerjasama pemanfaatan data kependudukan supaya memudahkan penyusunan program dari setiap OPD.

“ Tujuh OPD ini akan memanfaatkan data kami untuk mereka menyusun dan melaksanakan program kerja mereka,“ jelas Taufik.

Tujuh OPD yang menandatangani perjanjian kerjasam pemanfataan data kependudukan ini antara lain.

Bappenda, RSUD AM Djoen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dinas Pertanian dan Perkebunan, Disperindagkop dan UKM dan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Menurut Taufik, administrasi kependudukan sangat penting untuk menyusun program.

Sebab, selain memberikan kepastian pelayanan publik, dokumen kependudukan juga penting sebagai acuan perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum.

Penandatanganan kerjasama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, data kependudukan dan KTP Elektronik dibalut dengan kegiatan gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Gerakan ini kata Taufik, untuk membangun eksosistem pemerintah yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.

Launching ini supaya GISA bisa diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.

Launching GISA juga untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan, memutakhirkan data kependudukan.

Memanfaatkan data kependudukan serta memacu peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat oleh jajaran dukcapil Sintang.

“Kami juga sudah menerapkan tandatangan elektronik untuk penerbitan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian dan surat keterangan pindah WNI,” terang Taufik. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved