Suib Beranggapan Pembentukan AKD DPRD Kalbar Mesti Sesuai Jadwal

Penundaan tersebut, lanjutnya, termasuk permasalahannya mungkin terkait ketidakpuasaan dari beberapa fraksi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Anggota DPRD Kalbar, Suib 

PONTIANAK - Anggota DPRD Kalbar, Suib menilai mestinya pembentukan AKD sesuai dengan jadwal yang telah dibuat.

Sebelumnya, ia mengatakan penundaan AKD lantaran tidak ada kesepakatan sehingga agenda untuk paripurna atau rapat antar pimpinan belum diketahui.

Penundaan tersebut, lanjutnya, termasuk permasalahannya mungkin terkait ketidakpuasaan dari beberapa fraksi.

"Seharusnya rapat paripurna yang agendanya terkait AKD, yang sudah dijadwalkan pimpinan sementara, lanjut atau tidak itu seharusnya diputuskan diparipurna," katanya, Kamis (14/11/2019).

Antar Fraksi Belum Sepakat, Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kalbar Molor

Alat Kelengkapan Dewan Singkawang Terbentuk, Berikut Susunan dan Kronologis Jalannya Sidang

Nama-nama Ketua Alat Kelengkapan Dewan Sanggau yang Baru Terbentuk

Ia menerangkan, alasan ditunda AKD juga karena dari salah satu pimpinan berasumsi bahwa paripurna tersebut agenda sementara, sedangkan sekarang definitif yang otomatis diagendakan pimpinan sementara bubar.

Sementara ia secara pribadi menilai, sebenarnya pimpinan sementara amanah aturan pemerintah, bukan berdiri sendiri, sehingga apa yang ditetapkan pimpinan sementara tetap berlaku walaupun ada pimpinan definitif.

Dalam artian, kata dia, yang tidak berlaku lagi kewenangan pimpinan sementara karena ada definitif.

"Inikan lembaga besar, jangan hanya salah satu inisiatif dari pimpinan ketika sudah teragendakan, pimpinan tadi tidak mau melanjutkan kemudian batal, itu tidak boleh. Dalam agenda sebelumnya sudah terjadwalkan, dan pimpinan definitif semalam juga tidak hadir satu orang, hal yang seperti ini jangan dijadikan contoh kedepan tidak baik, jika peraturan bersama disepakati sudah jalankan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved