Presiden Jokowi Buka Rakornas, Gubernur Sutarmidji Minta Keadilan Bagi Hasil SDA

Sutarmidji, menyampaikan kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas dan penyelarasan program pembangunan antara pusat dan daerah.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Gubernur Kalbar, Sutarmidji 

PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, ikut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dibuka Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Rakornas antara pemerintah pusat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) se-Indonesia ini menjadi momentum bagi Midji untuk memperjuangkan Kalbar.

Sutarmidji, menyampaikan kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas dan penyelarasan program pembangunan antara pusat dan daerah.

"Acara ini sepertinya untuk meningkatkan sinergitas, koordinasi dan penyelarasan program pusat dan daerah," kata Midji kepada Tribun.

Sy Amin Sebut akan Bekerja Sesuai Visi Misi Presiden Jokowi

Pasca Dilantik, Suriansyah Nyatakan Dukung Program Gubernur Sutarmidji

Sutarmidji: Kalbar Terus Lakukan Penguatan Informasi dan Transparansi Publik

Midji menegaskan, hendak membawa isu pemerataan anggaran daerah.

Ia akan memperjuangkan model bagi hasil pada daerah yang selama ini dianggap merugikan khususnya Kalbar.

Padahal Kalbar sebagai penghasil CPO terbesar nomor dua dan penghasil 20 juta ton bauksit yang diekspor keluar, namun bagi hasilnya sangat minim.

Untuk CPO, ia tegaskan 1 rupiah pun tak tampak pada APBD Provinsi Kalbar.

Pasalnya bagi hasil ekspor hanya pada daerah yang mempunyai pelabuhan ekspor.

Kemudian untuk bagi hasil Minerba, lanjutnya, di dalam APBD Kalbar hanya menyumbang sekitar Rp15 miliar.

Jumlah ini menurutnya tidak sesuai dengan sumber daya alam yang dikeruk.

"Kita tidak bawa isu baru, tapi kita ingin adanya peningkatan pemerataan anggaran di daerah. Perubahan model bagi hasil pajak agar lebih berkeadilan," ucap Midji.

Rakornas ini disebutnya tampaknya tidak banyak bertanya, namun hanya pengarahan saja, sebab peserta lebih dari 2000 orang.

"Diperkirakan lebih dari 2000 peserta, perkiraan saya tidak banyak tanya bahkan mungkin hanya pengarahan aja," pungkasnya.

Dalam sambutannya di Pembukaan Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa Indonesia kebanyakan peraturan sehingga tidak bisa fleksibel menghadapi perubahan yang ada.

Awalnya Jokowi mengabsen satu per satu, mulai dari Ketua DPRD, Gubernur, Wali Kota hingga Bupati lanjut berpesan jangan membuat banyak peraturan terlebih yang membebani rakyat.

"Ini ada Ketua DPRD benar? gubernur, wali kota, bupati ada semua? Saya sudah pesan kepada ketua dan pimpinan DPR.”

“Saya pesan juga kepada DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota serta gubernur, bupati dan wali kota jangan banyak-banyak buat peraturan daerah, peraturan gubernur dan peraturan wali kota," kata Jokowi.

"Negara ini sudah kebanyakan peraturan. Negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur malah terjerat sendiri. Hati-hati stop itu.”

“Apalagi peraturan daerah yang justru meruwetkan dan membebani rakyat, stop," sambung Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai karena sudah kebanyakan aturan maka kecepatan negara dalam bergerak, utamanya memutuskan perubahan-perubahan menjadi tidak cepat.

Padahal, dewasa ini negara sebesar apapun ingin bergerak fleksibel dan cepat merespon setiap perubahan yang ada.

"Ini kita malah memperbanyak peraturan untuk apa? Saya tahu kalau buat peraturan daerah itu ada kunjungan kerja.”

“Ada juga study banding, saya ngerti ada apanya tapi stop itu. Saya ini orang lapangan ngerti betul," tuturnya.

Terakhir Jokowi menyinggung kembali soal Omnibus Law dimana dirinya akan mengajukan 70 sampai 74 Undang-Undang yang akan direvisi menjadi satu Undang-Undang.

Sebelumnya Omnibus Law muncul dalam pidato kenegaraan pertama Jokowi setelah dilantik menjadi Presiden RI periode 20 19-2024 di MPR RI.

Jokowi menyebut Omnibus Law dilakukan dengan tujuan mengatasi masalah cipta lapangan kerja, UMKM dan investasi. (tribun network/oni)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved