Kepala OJK Apresiasi Diskominfo Terkait Penyebaran Informasi Publik Investasi Ilegal Melalui Media

Jangan sampai informasi investasi ilegal ini berhenti disini saja. Karena sejauh ini sudah ada yang ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANGGITA PUTRI
 Foto bersama Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles dan Moch. Riezky F Purnomo kepala OJK provinsi kalbar selaku narasumber ditemani oleh Ir. Hj. Sumiani, MM Kasi Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik usai talk show "Keterlibatan masyarakat dalam pencegahan investasi ilegal" di TVRI Pontianak , Rabu (13/11/2019). 

Kepala OJK  Apresiasi Diskominfo Terkait Penyebaran Informasi Publik Terkait Investasi Ilegal Melalui Media

PONTIANAK -Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diakominfo) Provinsi Kalimantan mengadakan kegiatan penyebarluasan informasi pembangunan daerah di media sekaligus diseminasi informasi pada masyarakat terkait investasi ilegal atau bodong yang marak terjadi.

Pada sosialisasi dan talk show yang dilakukan kali ini mengangkat tema "Keterlibatan masyarakat dalam pencegahan investasi ilegal" dan menghadirkan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles dan Moch. Riezky F Purnomo kepala OJK provinsi kalbar selaku narasumber dalam talk show di TVRI Pontianak , Rabu (13/11/2019).

VIDEO: Polres Landak Perketat Pengamanan di Mapolres

Masyarakat Peladang Kawal Sidang Perdana Kasus Karhutla di Pengadilan Negeri Sintang

Kepala OJK Provinsi Kalbar, Moch. Riezky F Purnomo mengatakan, kegiatan ini harus sering dilakukan karena investasi atau apapun namanya sangat berguna bagi masyarakat .

"Jangan sampai informasi investasi ilegal ini berhenti disini saja. Karena sejauh ini sudah ada yang ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian ," ujarnya.

Kegiatan seperti ini harus dilakukan supaya selain bisa membuat masyarakat mengerti dan paham juga sebagai tindakan mencegah jangan sampai terjadi lagi.

"Dengan penyebaran informasi seperti ini kita bisa melakukan pencegahan. Selain investasi bodong OJK juga melakukan akses keuangan selama ini daerah yang belum ada perbankan , asuransi mereka belum tau maka bisa diinfokan seperti ini melalui dialog televisi yang bisa sampai ke daerah," ujarnya.

Jadi akses informasi keuangan biasanya hanya di perkotaan bisa sampai keperdesaan melalui media televisi, koran dan sebagainya.

7 Unit Rumah di Desa Temahar Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya

"Himbauan bagi masyarakat kalau di tawarkan investasi harus di lihat apakah logis atau tidak. Kalau ada menawarkan keuntungan setahun bisa kembali modal itu sebenarnya tidak logis," ujarnya.

Namun kalau masih juga tertarik bisa di cek di OJK apakah legal atau tidak melalui telepon 157 atau website dan email OJK.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved