Puspa Sanggau Prihatin Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur
Semestinya anak dalam perlindungan orang dewasa atau orangtua ini malahan diperlakuan dengan tidak wajar
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin

Puspa Sanggau Prihatin Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur
SANGGAU - Ketua Harian Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH mengaku sangat prihatin dengan adanya kejadian dugaan pencabulan kasus anak dibawah umur di Kecamatan Beduai.
"Kita sangat mengutuk keras atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Semestinya anak dalam perlindungan orang dewasa atau orangtua ini malahan diperlakuan dengan tidak wajar," katanya, Rabu (13/11/2019).
• BREAKING NEWS - Polda Kalbar Respons Ledakan Bom di Kota Medan, Driver Ojek Stop di Penjagaan
• Hadapi Era Industri 4.0, Pemerintah Dorong Koperasi Tingkatkan Kapasitas SDM Kreatif dan Inovatif
Untuk itulah, Rahim meminta aparat penegak hukum untuk memproses secara tuntas sesuai hukum yang berlaku dan menghukum seberat-beratnya atas perbuatan yang telah dilakukan nya.
"Dan kepada orang tua untuk lebih hati-hati dan cermat dalam melihat perkembangan anak, serta peka terhadap lingkungan agar perbuatan serupa tidak terulang, "pungkas Abdul Rahim.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak