Khazanah Islam
Syarat Solat Jamak dan Tata Cara Salat Jamak Menurut Ustadz Abdul Somad
Contohnya Salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan).
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Salat Jamak adalah adalah yang Salat dilaksanakan dengan mengumpulkan dua salat wajib dalam satu waktu.
Contohnya Salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan).
Sholat Jamak dibagi menjadi dua, yaitu Jamak Taqdim dan Jamak Takhir.
Jamak Takdim adalah melaksanakan dua sholat wajib sekaligus dalam satu waktu, yang dikerjakan pada waktu sholat yang pertama.
Sementara Jamak Takhir adalah melaksanakan dua Solat, yang pelaksanaannya di Solat yang kedua.
Contohnya Jamak Takdim Zuhur dan Ashar, pelaksanaan Jamak di waktu Zuhur.
Jumlah rakaat dalam Solat Jamak, sama dengan jumlah Solat yang dilakukan biasanya.
• Doa Selamat Dunia dan Akhirat Bahasa Indonesia, Arab dan Terjemahannya
• Doa Menjenguk Orang Sakit dan Adab Saat Membesuk Orang Sakit
Jika dilaksanakan di waktu Asar, maka disebut Jamak Takhir.
Perlu diketahui, Solat yang bisa dijamak adalah Zuhur dengan Asar dan Maghrib dengan Isya. Adapun Solat Subuh, tidak bisa dijamak.
Apa syarat seseorang dibolehkan menjamak Solat?
Ustadz Abdul Somad dalam satu ceramahnya menjelaskan, satu di antara syarat seseorang boleh menjamak Solat adalah karena dalam perjalanan (safar).
Jarak musafirnya 89 kilometer.
Selain itu juga karena sedang ada darurat tinggi.
"Kakak kita kemo, tidak ada musafir karena rumahnya dekat di samping rumah sakit. Kemo dari jam delapan pagi sampai jam delapan malam," kata UAS.
"Bagaimana Solat Maghrib dengan Solat Isyanya? Jama' tapi nggak pakai Qashar," kata UAS.