Pemkab Landak Gelar Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama
Masing-masing umat penganut agama bisa memahami pentingnya menjaga komitmen,
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Pemkab Landak Gelar Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama
LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Landak Tahun 2019 di aula Kantor Bupati Landak pada Selasa (12/11/2019).
Kegiatan ini langsung dibuka oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi SE dan dihadiri oleh Sekda Landak, Perwakilan dari Kapolres Landak, Perwakilan dari Kejari Landak, Perwakilan dari Kodim 1201/mempawah.
Kepala Kementrian Agama Landak, Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Landak serta pengurus dan anggota FKUB Kabupaten Landak.
• Wabup Aloysius Antar Jenazah Mantan Wakil Ketua DPRD Martinus ke Tempat Peristirahatan Terakhir
• Deretan Makanan & Minuman yang Bisa Bikin Miss V Bau, Ternyata Sering Dikonsumsi Wanita!
Narasumber dari kegiatan ini berjumlah 3 orang antara lain Sekretaris Derah Kabupaten Landak yang juga Wakil Ketua Dewan Penasehat FKUB Landak, Pengurus FKUB Kabupaten Landak dan perwakilan dari Kepolisian Resort Landak.
Dalam sambutanya, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi SE menyampaikan bahwa penyelengaraan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga, memelihara dan meningkatkan keharmonisan, rasa aman, nyaman, tertib dan damai pada masyarakat.
Dalam aktifitas kehidupan beragama serta meningkatkan wawasan dan pengetahuan kita mengenai toleransi umat beragama.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Landak terutama para tokoh agama dan tokoh masyarakat, bahwa berkat pemikiran dan usaha kita bersama suasana harmonis, rasa aman, tertib dan damai dalam kehidupan beragama di daerah Kabupaten Landak sampai saat ini tetap terjaga dengan baik," ujar Heriadi.
"Masing-masing umat penganut agama bisa memahami pentingnya menjaga komitmen, sinergi, keterpaduan dan saling menjaga hubungan demi terwujudnya masyarakat lebih sejahtera lahir dan batin," sambungnya.
Wakil Bupati Landak juga menyampaikan bahwa kebebasan memeluk agama merupakan kebebasan hak azasi manusia yang tidak dapat dikurangi, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah dijamin oleh negara.
• Kapolsek Sengah Temila Ziarah ke Makam Pahlawan Pak Kasih Sidas
Pemerintah menjamin melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadah pemeluknya agar berlangsung rukun, lancar, aman dan tertib serta selalu harmonis.
FKUB sebagai lembaga kerukunan umat, tantangan yang dihadapi ke depan tidaklah mudah, selain diakibatkan keberagaman presepsi dan prilaku umat juga didesak faktor eksternal yang kerap kali memicu timbulnya gesekan antara elemen umat beragama yang dapat memantik peristiwa berbau SARA.
Untuk itu keberadaan FKUB sangat strategis untuk mengurangi dampak riak-riak disharmonis dalam kontek kehidupan berbangsa dan bernegara serta menerangkan bahwa di dalam infrastruktur kelembagaan hendaknya tidak lagi dikenal asumsi mayoritas mau pun minoritas.
"Tetapi lebih kepada mendekatkan persatuan dan kesatuan atas dasar cinta kasih, sehingga keharmonisan dalam kehidupan berbangsa bernegara dapat terwujud dan dirasakan setiap saat," harap Heriadi.
Sementara itu Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak Drs Sameon mengatakan bahwa peran aktif para tokoh agama, pimpinan lembaga agama dan tokoh masyarakat dikabupaten landak dalam menjaga, membina dan meningkatkan keharmonisan, kenyamanan, keamanan dan toleransi kerukunan kehidupan antara umat beragama khususnya masyarakat Kabupaten Landak.