Cara Mengurus Perubahan Jaminan Kesehatan Nasional (KIS) Yang Dinonaktifkan
Jika peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi salah satu peserta
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Madrosid
PONTIANAK - Bagaimana jika terjadi perubahan status kepesertaan dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi bukan peserta PBI atau sebaliknya?
08524536xxxx
Terima Kasih kepada peserta BPJS Kesehatan untuk pertanyaan yang telah disampaikan.
Jika peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi salah satu peserta yang dinonaktifkan melalui SK Kementerian Sosial RI, maka peserta dapat melakukan beberapa cara dibawah ini :
• 6.511 Keluarga Miskin di Kayong Utara Bakal Terima Bantuan Rp 110 Ribu Per Bulan
• Menkeu Terbitkan Perubahan Aturan Iuran BPJS Kesehatan, Peserta Mandiri Naik 100 Persen Januari 2020
• Warga Protes Bantuan Instalasi Listrik Tak Merata, Polsek Sengah Temila Bantu Mediasi
a. Menghubungi Dinas Sosial setempat, dengan menunjukan e-KTP/Kartu Keluarga.
b. Masyarakat dapat menghubungi layanan 24 Jam Care Center BPJS Kesehatan 1500400.
c. Menghubungi Kader JKN sesuai wilayah peserta.
d. Menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.
e. Melalui Aplikasi Mobile JKN (terlebih dahulu mengunduhnya di playstore/apps store).
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga dapat menjawab pertanyaan dari peserta.
Apabila peserta memerlukan informasi lebih lanjut dapat datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan kota Pontianak yang berada dijalan Slt. Abdurrahman No.135, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Atau dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan Melalui Care Center 1500400.
Ni Wayan Yuliyani
Komunikasi Publik BPJS Kesehatan kc Kota Pontianak