ALUR dan Tarif Pembuatan Smart SIM, Berikut Tahapannya

SIM baru ini mempunyai beberapa keunggulan seperti menyimpan data forensik hingga jadi uang elektronik

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Seorang Polwan menunjukkan Smart SIM yang mulai digunakan di wilayah Polda Kalbar, di Police Corner Ayani Mega Mall, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (24/9/2019) sore. 

- Penerbitan SIM B2 Rp 120.000

- Penerbitan SIM B2 Umum Rp 120.000

- Penerbitan SIM C Rp 100.000

Biaya Perpanjangan SIM:

- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000

- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Alur Bikin Smart SIM, Mudah dan Cepat", https://otomotif.kompas.com/read/2019/10/29/092200115/begini-alur-bikin-smart-sim-mudah-dan-cepat?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved