Marak Pencurian Motor di Masyarakat, Polsek Ngabang Buru Pelaku Hingga ke Luar Daerah
Curanmor yang sudah merambah ke kampung-kampung pedalaman mulai meresahkan masyarakat.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
LANDAK - Maraknya pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Ngabang yang meliputi dua Kecamatan yakni Ngabang dan Jelimpo sedikit demi sedikit mulai terungkap pada Minggu (10/11/2019).
Curanmor yang sudah merambah ke kampung-kampung pedalaman mulai meresahkan masyarakat.
Hal tersebut dirasakan oleh Yanto Warga Dusun Bangsal Behe, Desa Muun, Kecamatan Ngabang.
Dimana Yanto telah kehilangan motornya jenis honda vario 125 yang diparkir di teras rumahnya.
• Agar Tak Stres, Tersangka Curanmor Berstatus Pelajar Dipindahkan ke Polres Landak
• Baru Limpahkan Tersangka Curat ke Kejaksaan, Polsek Sintang Kota Kembali Tangkap Pelaku Curanmor
Namun atas kesigapan dan koordinasi dengan jajaran Unit Reskrim se wilayah Kalbar, Polsek Ngabang berhasil membekuk pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Sintang yang berinisial GP berikut barang bukti sepeda motor jenis honda vario KB 5951 LT.
Pelaku yang berinisial GP ini masih duduk di bangku sekolah menengah atas dan sudah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian di tempat lain.
Namun kali ini GP terlacak dan bisa dilakukan penangkapan beserta barang buktinya sepeda motor jenis hinda vario, yang dicuri pada 6 November 2019 kemarin.
"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkap Kapolsek Ngabang Kompol B Sembiring melalui PS Panit II Reskrim Polsek Ngabang Bripka Sugiyanto.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak