Palsukan Identitas Untuk Daftar Calon Perseorangan Terancam Pidana
Komisioner Bawaslu Bengkayang, Yopi Cahyono memastikan jika pihaknya akan melakukan pengawasan melekat pada pendaftaran calon
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Palsukan Identitas Untuk Daftar Calon Perseorangan Terancam Pidana
PONTIANAK - Komisioner Bawaslu Bengkayang, Yopi Cahyono memastikan jika pihaknya akan melakukan pengawasan melekat pada pendaftaran calon perseorangan untuk maju Pilkada 2020.
Sebelumnya, Yopi menerangkan jika pihaknya tentu melakukan tindak pencegahan.
Pencegahan tersebut dapat dilakukan melalui lisan dan tertulis. Misalnya, menyampaikan imbauan melalui media baik media massa maupun media sosial.
"Tentu pengawasan yang kita lakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, saat pendaftaran calon perseorang Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat," katanya, Jumat (08/11/2019).
Pengawasan melekat diterangkannya dalam artian Bawaslu Bengkayang akan menugaskan personil ke KPU Bengkayang.
• Kajari Landak: Maksimalkan Pencegahan, Tutup Ruang Gerak Tindak Pidana Korupsi
• Polsek Kapuas Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu
• Polsek Tayan Hilir Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Ini Penegasan Sekjen DAD Sanggau
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk memastikan KTP dari calon pendaftar tentu dilakukan verifikasi faktual.
"Memastikan KTP betul atau tidak, saat verfak dilapangan, kita akan kerahkan panwas kecamatan mengawasi verfak yang dilakukan KPU melalui PPK dan PPS," jelasnya.
Yopi mengungkapkan, jika memang nanti ada unsur kesengajaan dalam memberikan identitas diri yang tidak benar, maka ada ancaman pidana menunggu.
Hal tersebut diatur dalam pasal pidana UU 10/2016 yang berupa ancaman kurungan pidana serta denda. Begitu juga dengan pasal 185 dan 185 A.
"Harapan kita agar bakal calon perseorangan dalam memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan perundang-undangan," tukasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
