Kajari Landak: Maksimalkan Pencegahan, Tutup Ruang Gerak Tindak Pidana Korupsi
Kajari Landak Baringin Pasaribu SH MH menegaskan, saat ini pihaknya lebih memaksimalkan peran pencegahan
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Kajari Landak: Maksimalkan Pencegahan, Tutup Ruang Gerak Tindak Pidana Korupsi
LANDAK - Kajari Landak Baringin Pasaribu SH MH menegaskan, saat ini pihaknya lebih memaksimalkan peran pencegahan, yang tujuannya bermuara untuk menutup peluang-peluang korupsi serta pelanggaran hukum lainnya.
Karena menurut dia, selama ini stigma dimasyarakat berangkapan bahwa keberhasilan dan kesuksessan pihak Kejaksaan apabila banyak mengungkap kasus-kasus korupsi atau pun kasus pelanggaran hukum lainnya.
Namun saat ini, hal tersebut tidak lagi menjadi acuan. Tetapi keberhasilan dan kesuksesan institusi Kejaksaan apabila kasus pelanggaran hukum di bidang apa pun bisa diminimalisir. Sehingga itu baru dapat dikatakan sukses.
• Polres Landak Rapat Penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran Tahun 2021
• Langkah Pencegahan Adalah Modal Utama Kinerja Tim SAR
• Top Ten Volare Musik Indo Pekan Ini, Why by Rendy Pandugo Duduki Peringkat Pertama
"Makanya saat ini kita maksimalkan upaya pencegahan, karena otomatis dapat menutup ruang gerak korupsi dan pelanggaran hukum lainnya," ujar Kajari Landak kepada Tribun pada Kamis (7/11/2019).
Sebab kata Baringin, Kejaksaan telah memasuki paradigma baru. Dimana lembaga Korps Adhyaksa tidak lagi berlomba-lomba mengungkap kasus pidana khusus mau pun pidana umum serta mengejar target setiap tahunnya.
Melainkan harus mengedepankan pelayanan yang mengayomi masyarakat dan bersikap humanis. Pelayanan juga diberikan kepada objek lembaga Pemerintah setempat hingga ke Desa-Desa dengan mengutamakan pencegahan.
"Jadi perannya sekarang sedikit berubah, yakni dari penindakan menuju ke peran yang lebih didominasi pada pencegahan," jelasnya.
Hal tersebut menurut Baringin, lebih efektif dan jauh memberikan manfaat yang besar terhadap masyarakat. Serta berdampak untuk pembangunan daerah dan dapat mendorong investor masuk ke Kabupaten Landak guna memberikan kepastian hukum.
Satu contoh peran dari Kejaksaan saat ini yakni adanya Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Tim ini melayani setiap permintaan konsultasi hukum, dari pemerintah daerah hingga Desa.
Kita ketahui saat ini anggaran dana desa cukup besar, sehingga rentan bersinggungan dengan kasus korupsi. "Tetapi dengan pembinaan TP4D, sangat membantu pemerintah daerah mau pun desa untuk mendapatkan kepastian hukum," tambahnya.
Bahkan Kejaksaan juga siap dengan bantuan hukum kepada pemerintah daerah ketika menghadapi gugatan pihak lain. Baik dalam urusan perdata dan tata usaha negara. Sehingga, dalam bertugas bisa dijauhkan dari konsekuensi hukum.
"Kejari Landak siap membantu Pemda mengamankan aset-aset. Kita akan siap membantu menginventarisi jika ada aset-aset Pemda yang dikuasai oleh pihak ke tiga. Sebab hal itu masuk dalam program kita juga," bebernya.
Dengan demikian ia menegaskan, pencegahan itu lebih memberikan manfaat. Sebab harus disadari bahwa Kejaksaan adalah satu kesatuan dengan pemerintah. "Dengan demikian, dapat benar-benar memberi manfaat pembangunan daerah," ungkapnya.
Sebagai bukti, Kejaksaan juga memiliki program lainnya, seperti Jaksa masuk sekolah untuk menghindarkan generasi muda dari hal-hal negatif seperti tindakan kriminal dan kasus narkoba.
"Kemudian ada penyuluhan hukum, serta memperkenalkan Kejaksaan yang mengutamakan pelayanan persuasif," pungkasnya (alf).