UMK Sintang Naik, Apindo Ungkapkan Kekhawatiran
Kekhawatiran perusahaan, khusus perkebunan sawit kata Josafat, disebabkan harga sawit tidak pernah bisa diprediksi.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
UMK Sintang Naik, APINDO Ungkapkan Kekhawatiran
SINTANG- Kenaikan Upah Minimum Kabupaten dinanti-nanti oleh para pekerja.
Namun, di sisi lain dikhawatirkan dari sisi perusahaan di Kabupaten Sintang.
Kekhawatiran itu disampaikan oleh Josafat, Plt Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Sintang usai ikut menyepakati besaran UMK Sintang 2020 yang naik 8,51 persen.
• Pemkab Kayong Utara Usulkan UMK Rp 2.7 Juta ke Gubernur
• Sepakat, Segini Besaran UMK Sintang Tahun 2020
“Prinsipnya Apindo mengikuti aturan yang diputuskan pemerintah. Cuma tadi saya sampaikan, ke depan iklim usaha persaingan sangat ketat. UMK tidak bisa kita tahan, keputusan pemerintah UMK tiap tahun naik. Cuma produktivitas kita gitu aja, makanya yang saya khawatirkan nanti UMK naik, tapi di sisi lain, produktivitas turun, gak seimbang,” kata Josafat panjang lebar.
Kekhawatiran perusahaan, khusus perkebunan sawit kata Josafat, disebabkan harga sawit tidak pernah bisa diprediksi.
Tahun 2019 saja kata dia, harganya sangat buruk.
Hal ini tentu tidak sebanding dengan UMK yang terus merangkak naik setiap tahun, sementara harga sawit jeblok.
“Prediksi yang hadir kawan-kawan dari perkebunan sawit, di mana harga sawit tidak pernah bisa diprediksi, tahu nini jelek sangat jelek. Kalau harga sawit jelek petani yang menderita, kalau perusahaan dapat segitu ya beli segitu,” ungkap Josafat.
Apabila kondisi ini tidak segera membaik, Josafat khawatir, pengusaha dan perusahaan mengurangi jumlah pekerja agar bisa bertahan hidup.
“UMK sudah ditetapkan, mau tidak mau ya harus kita atur. Seefesin mungkin pola kerja di perusahaan. Paling mereka mengurangi jam kerja. Akibat kondisi ekonomi,” jelasnya.
Menurut Josafat, kenaikan UMK setiap tahun tidak bisa dibendung.
Para pengusaha dan perusahaan juga tidak bisa berbuat banyak, selain mengikuti aturan.
“Harus di ambil kebijkan atau dirusmuskan bersama pemerintah iklim perusahan ini supaya sama-sama eksis antara UMK dan produktivitas. Itu yang bisa dilakukan pemerintah," sarannya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak