UMK Sanggau Tahun 2020 akan Dibahas Tanggal 6 November 2019

Untuk UMK 2020 akan dibahas tanggal 6 November 2019. Angka nya sudah kami hitung yaitu Rp 2.515.262.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Ilustrasi gaji 

UMK Sanggau Tahun 2020 akan Dibahas Tanggal 6 November 2019

SANGGAU -Terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sanggau, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau, Paulus Usrin menyampaikan, Besok  akan digelar Rakor evaluasi UMP 2019 di Kantor Gubernur Kalbar.

Baca: Sule Blak-blakan Lina Sang Mantan Istri yang Kini Menikah Lagi Diam-diam, Ayah Rizky Febian Kecewa?

Baca: Ditinggal Suami Kerja Luar Kota, Istri Selingkuh dengan Teman Suami hingga 4 Kali Menginap di Rumah

"Untuk UMK 2020 akan dibahas tanggal 6 November 2019. Angka nya sudah kami hitung yaitu Rp 2.515.262. Kita tunggu hasil pembahasannya ya, "katanya, melalui telpon selulernya, Senin (4/11/2019).

Ia menjelaskan, pihaknya akan rapat untuk membahas UMK Tahun 2020 pada tanggal 6 November 2019.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved