Kronologi 2 Makelar Minum Kopi Campur Racun, Berteriak dan 3 Hari Kemudian Ditemukan Tewas
Kronologi 2 Makelar Minum Kopi Campur Racun, Berteriak dan 3 Hari Kemudian Ditemukan Tewas
Editor:
Safruddin
Dok Polres Lamteng via Kompas.com/ Tri Purna Jaya
Minum Kopi Campur Racun, Dua Makelar Tewas.Jasad Sukiro saat dievakuasi dari sungai, Minggu (3/11/2019).
Menurut Yuda, dari hasil prarekonstruksi peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP) rumah terduga pelaku M.
Perencaan pembunuhan itu diketahui dengan barang bukti yang ditemukan polisi di rumah M, yakni satu sachet racun hama tikus yang sudah dipakai, satu botol racun hama, dua bungkus kopi dan satu bilah besi bersimbah darah.
“Kemungkinan ini pembunuhan berencana. Tetapi sampai saat ini kami dibantu Jatanras Polda Lampung masih mencari pelaku,” kata Yuda, Senin (4/11/2019).
Namun demikian, motif pembunuhan masih didalami kepolisian.
(Tribunpontianak.co.id)