Disperindagkop Harap Pelaku Usaha Berikan Informasi Jelas Kehalalan Produk pada Konsumen
Kita harapkan pelaku usaha memberikan informasi yang jelas kepada konsumen,
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Disperindagkop Harap Pelaku Usaha Berikan Informasi Jelas Kehalalan Produk pada Konsumen
SINGKAWANG - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Singkawang, Muslimin meminta pelaku usaha memberikan informasi yang jelas kepada konsumen mengenai kehalalan produk.
Ia meminta para pelaku usaha tidak mencantumkan label atau tulisan halal bila belum mendapatkan izin sertifikasi halal dari LPPOM MUI Provinsi Kalbar.
"Kita harapkan pelaku usaha memberikan informasi yang jelas kepada konsumen," katanya, Selasa (5/11/2019).
Baca: Pengusaha Daun Kratom di Kapuas Hulu Kecewa
Baca: 21 Produk Makanan dan Air Kemasan Kantongi Sertifikat Halal di Singkawang
Ia mendorong para pelaku usaha untuk mengajukan perizinan sertifikasi halal. Dinas siap memfasilitasi proses pengajuan sertifikasi halal.
Dengan adanya produk yang halal, maka sebagian besar konsumen terutama umat muslim tidak ragu dalam mengonsumsi makanan di Kota Singkawang.
"Kita cenderung melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha secara persuasif," tutur Muslimin
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak