78 Desa di Landak Sudah Bekerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kepala kantor BPJS ketenagakerjaan cabang Pontianak, Andry Rubiantara mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah kabupaten Landak.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFON PARDOSI
Penyerahan santutan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Kades Bilayuk 

78 Desa di Landak Sudah Bekerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

LANDAK - Sebanyak 78 Kantor Desa dari 156 Kantor Desa di Kabupaten Landak terdaftar di BPJS ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada para perangkat desa.

Baik jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hati tua dan jaminan pensiun.

Hal ini disampaikan oleh kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Pontianak Andry Rubiantara.

Pada saat penyerahan secara simbolis jaminan kematian Kades Bilayuk, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.

Baca: FOTO: Tanam Padi Millenial di Kubu Raya

Baca: Kronologi Kecelakaan Mobil Jungkook BTS, Rekan Jimin Tabrak Taksi hingga Kondisi Terkini, Tersangka?

Dimana langsung diterima oleh ahli waris, yang di serahkan oleh Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa, di Aula Kantor Bupati Landak, Senin (4/11/2019).

Kepala kantor BPJS ketenagakerjaan cabang Pontianak, Andry Rubiantara mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah kabupaten Landak.

Karena hingga saat ini BPJS ketenagakerjaan yang dulu bernama PT Jamsostek (Persero) tetap menjadi mitra pengusaha dan pelindung bagi pekerja di Kabupaten Landak.

"Kami akan terus berusaha melindungi seluruh pekerja di wilayah Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Landak, karena masih banyak potensi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang harus di lindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan masih ada 78 kantor desa dan BPD di Kabupaten Landak yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Andry.

Ia juga menyampaikan bahwa Kantor Desa Bilayuk Kecamatan Manpawah Hulu merupakan salah satu kantor desa yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan cabang Pontianak terhitung mulai November 2018.

Baca: HASIL Liga 1 Putri Rombak Komposisi Klasemen Liga 1 Putri | Persija PS Tira Menang, Persib Turun

Serta telah mendapatkan manfaat yang luar biasa dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu pembayaran santunan kematian kepada ahli waris alm Anes sebagai tenaga kerja dari kantor desa Bilayuk.

"Kami Berharap bantuan pemerintah untuk dapat mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Landak yang sangat berguna untuk jaminan sosial tenaga kerja di desa," jelas Andry.

Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan Cabang Pontianak yang selalu memberikan perlindunga kepada tenaga kerja di Kabupaten Landak yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka memiliki jaminan sosial. Untuk itu Saya meminta kepada desa yang belum memiliki jaminan sosial untuk segera medaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan," Jelas Karolin.

Bupati Landak juga mengapresiasi layanan BPJS Ketenagakerajan Cabang Pontianak yang secara langsung mengantarkan santunan kepada ahli waris almarhum Anes sebagai Kepala desa Bilayuk, dengan harapan layanan tersebut akan memperluas kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Landak semakin efektif.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved