Satu dari 30 Orang Terjaring Operasi Pekat di Sintang Positif Narkoba

Selain itu, BNN juga akan mengembangkan sejauh mana keterlibatan MH dalam suatu jaringan pengguna atau pengedar narkoba.

TRIBUNPONTIANAK/AGUS PUJIANTO
TES URINE: MH satu dari enam orang yang terjaring operasi pekat dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu setelah dites urine oleh BNNK Sintang. 

Satu dari 30 Orang Terjaring Operasi Pekat di Sintang Positif Narkoba

SINTANG- Satu dari 30 orang yang terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu setelah dites urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang.

Perempuan yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berinisial MH. Usianya baru 20 tahun.

Warga yang mengaku dari Sungai Durian, Sintang, ini terjaring di Cafe Bailey, jalan PKP Mujahidin pada Minggu, (3/11/2019).

Baca: Jaring Lima Pasangan Ilegal dalam Operasi Pekat, Ini Penjelasan Kasat Pol PP Sambas

Baca: Transaksi Narkoba di Parkiran THM, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

Dari 30 orang muda-mudi yang terjaring razia, hanya 6 orang yang dites urine. Hanya MH yang dinyatakan positif.

“Dia mengaku baru mengkonsumsi sabu saat di Pontianak, kemarin,” kata Kepala BNNK Sintang, Agus Akhmaddin.

MH, untuk sementara waktu akan di assessment di BNNK Sintang.

Selain itu, BNN juga akan mengembangkan sejauh mana keterlibatan MH dalam suatu jaringan pengguna atau pengedar narkoba.

Selain itu, BNNK Sintang juga akan menggeledah kediaman warga Sungai Durian tersebut.  

“Untuk sementara dia hanya pemakai. Kita lihat hasil assessment kalau berat, harus rawat inap. Kalau tidak tidak, rehabilitasi rawat jalan,” ungkap Agus. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved