Satu dari 30 Orang Terjaring Operasi Pekat di Sintang Positif Narkoba
Selain itu, BNN juga akan mengembangkan sejauh mana keterlibatan MH dalam suatu jaringan pengguna atau pengedar narkoba.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Satu dari 30 Orang Terjaring Operasi Pekat di Sintang Positif Narkoba
SINTANG- Satu dari 30 orang yang terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu setelah dites urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang.
Perempuan yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berinisial MH. Usianya baru 20 tahun.
Warga yang mengaku dari Sungai Durian, Sintang, ini terjaring di Cafe Bailey, jalan PKP Mujahidin pada Minggu, (3/11/2019).
Baca: Jaring Lima Pasangan Ilegal dalam Operasi Pekat, Ini Penjelasan Kasat Pol PP Sambas
Baca: Transaksi Narkoba di Parkiran THM, Dua Pria Ini Diciduk Polisi
Dari 30 orang muda-mudi yang terjaring razia, hanya 6 orang yang dites urine. Hanya MH yang dinyatakan positif.
“Dia mengaku baru mengkonsumsi sabu saat di Pontianak, kemarin,” kata Kepala BNNK Sintang, Agus Akhmaddin.
MH, untuk sementara waktu akan di assessment di BNNK Sintang.
Selain itu, BNN juga akan mengembangkan sejauh mana keterlibatan MH dalam suatu jaringan pengguna atau pengedar narkoba.
Selain itu, BNNK Sintang juga akan menggeledah kediaman warga Sungai Durian tersebut.
“Untuk sementara dia hanya pemakai. Kita lihat hasil assessment kalau berat, harus rawat inap. Kalau tidak tidak, rehabilitasi rawat jalan,” ungkap Agus. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak