Jaring Lima Pasangan Ilegal dalam Operasi Pekat, Ini Penjelasan Kasat Pol PP Sambas
Ia katakan, selain menjaring pasangan tidak sah. Mereka juga mengamankan miras dan minuman beralkohol lainnya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Jaring Lima Pasangan Ilegal dalam Operasi Pekat, Ini Penjelasan Kasat Pol PP Sambas
SAMBAS- Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Sambas, Rustina mengatakan, pada saat kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang di laksanakan oleh Tim gabungan dari Pol PP dan TNI-Polri berhasil menjaring lima pasang pasangan di luar nikah di berbagai lokasi, Kamis (10/10/2019).
Baca: Gandeng Pakar Serta Akademisi, Balitbang Kalbar Gelar Kegiatan Seminar Idea Concept Paper
Baca: AKLI Kalbar Harus Mampu Menunjang Program Pemerintah dan Perbaiki Kesejateraan Rakyat Lewat Listrik
Ia katakan, selain menjaring pasangan tidak sah. Mereka juga mengamankan miras dan minuman beralkohol lainnya.
Simak selengkapnyadalam video di atas.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak