FOTO: Pengungkapan Kasus Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling
Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti 18 kilogram sisik Trenggiling, dan tiga orang tersangka.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak AKBP Ade Ary Syam Indradi saat mengekspose penangkapan pelaku perdagangan sisik Trenggiling di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kami (31/10/2019). Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti 18 kilogram sisik Trenggiling, dan tiga orang tersangka.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak AKBP Ade Ary Syam Indradi saat mengekspose penangkapan pelaku perdagangan sisik Trenggiling di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kami (31/10/2019). Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti 18 kilogram sisik Trenggiling, dan tiga orang tersangka.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak AKBP Ade Ary Syam Indradi saat mengekspose penangkapan pelaku perdagangan sisik Trenggiling di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kami (31/10/2019). Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti 18 kilogram sisik Trenggiling, dan tiga orang tersangka.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak AKBP Ade Ary Syam Indradi saat mengekspose penangkapan pelaku perdagangan sisik Trenggiling di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kami (31/10/2019). Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti 18 kilogram sisik Trenggiling, dan tiga orang tersangka.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak AKBP Ade Ary Syam Indradi saat mengekspose penangkapan pelaku perdagangan sisik Trenggiling di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kami (31/10/2019). Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti 18 kilogram sisik Trenggiling, dan tiga orang tersangka.
FOTO: Pengungkapan Kasus Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling
PONTIANAK- Kapolresta Pontianak AKBP Ade Ary Syam Indradi saat mengekspose penangkapan pelaku perdagangan sisik Trenggiling di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (31/10/2019).
Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti 18 kilogram sisik Trenggiling, dan tiga orang tersangka. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Berita Populer
Resmi Dilantik, Fransiskus Diaan Akan Sampaikan Pelegalan Kratom ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Baru Ditinggal Setengah Jam, Reda Terkejut Rumah Neneknya Terbakar |
![]() |
---|
RAHASIA Micin dan Garam Jadi Pupuk sehingga Cabai Tumbuh Subur dan Berbuah Lebat |
![]() |
---|
Oknum POLISI Medan Habisi 2 Wanita Riska Fitria dan Aprilia Cinta - Korban Sempat Dibawa ke Hotel |
![]() |
---|
KISAH Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Tunjuk Sopir Pribadi, Siapa Ajudan Pribadi Gibran? |
![]() |
---|