Polisi Gagalkan Penyeludupan Miras Ilegal, Pengamat: Waspadai Konspirasi
Apa kata Pengamat Hukum Untan, Hermansyah melihat kasus ini. Berikut komentarnya;
Penulis: Anggita Putri | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Anggita
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Upaya penyelundupan ribuan botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras) yang diduga dari Malaysia dan diangkut menggunakan truk berhasil digagalkan jajaran Polresta Pontianak, Kamis malam, 24 Oktober 2019.
Apa kata Pengamat Hukum Untan, Hermansyah melihat kasus ini. Berikut komentarnya;

Kita juga mengapresiasi kinerja jajaran Polresta kota Pontianak yang telah menggagalkan penyelundupan ribuan minuman beralkohol (minol) dari berbagai merk golongan A tersebut.
Keberhasilan mengungkap dan mencegah hal ini karena ada informasi dari masyarakat, artinya menunjukan bahwa pada satu sisi ada kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian.
Saya pikir kerjasama ini sudah sangat baik dan perlu terus ditingkatkan. Karena bagaimana pun aparat penegak hukum kita mungkin akan kewalahan untuk memberantasan kejahatan tanpa partisipasi masyarakat.
Menurut saya kejahatan ada di tengah masyarakat dan masyarakatlah yang tahu apa yang terjadi dalam masyarkat tersebut. Sehingga kemauan berpartispasi masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan menjadi sangat penting untuk terus di tingkatkan.
Baca: Apresiasi Pengungkapan Miras Selundupan, Satar: Patut Dapat Reward
Baca: Polresta Pontianak Sita Ribuan Botol Miras Ilegal, Tangkap Pria Asal Surabaya
Selaian itu Kalbar memang sangat rentan terhadap berbagai bentuk penyeludupan, mulai dari perdaganan manusia, narkoba, dan miras.
Mengingat Kalbar berbatasan langsung dengan negara tetangga, sementara waktu perbatasan yang dijaga hanya beberapa border. Sementa itu di perbatasan banyak jalan- jalan penghubung yang di luar kemampuan aparat untuk menjaganya.
Oleh karena itu bukti lain bahwa yang ditangkap saat ini puncaknya, kita tidak tahu berapa banyaknya miras yang sudah masuk hasil selundupan di Kalbar.
Oleh karena itu ia pikir hal itu penting juga. Pastinya pihak penyidik sudah memikiran untuk konsentrasi kepada daerah perbatasan dan alur keluar masuk barang tradisional dan sebagainya karena ini penting untuk di lakukan pengawasan .
Kita tidak tahu barang masuk dari mana. Seandainya masuk dari jalur resmi, entah dari PLB Entikong atau Kapuas Hulu, ini yang perlu dikembangkan terus pihak penyidik.
Artinya, bisa saja mereka masuk dari jalur resmi. Karena ada pihak atau aparatur lain yang bermain hingga barang ini bisa masuk Kalbar.
Sebenarnya logikanya kalau lewat jalur resmi sejatinya tidak mungkin terjadi, karena pasti aparatnya cukup yakni ada pihak kepoloisian dan imigrasi yang sudah punya pos di sana.
Hal ini penting juga bagi Kapolresta Pontianak terus mengembangkan hasil ini agar tau sumbernya dari mana. Kita khawatir kalau barang ini dengan jumlah yang banyak bisa masuk karena ada konspirasi kelas tinggi, hal ini penting diberantas habis.