Sebut ASN Abdi Masyarakat, Wabup Effendi Minta Maksimalkan Pelayanan
Karena seorang ASN memiliki kewajiban, serta terikat larangan yang harus dipatuhi dan dituntut untuk menjaga kode etik dalam berperilaku
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Sebut ASN Abdi Masyarakat, Wabup Effendi Minta Maksimalkan Pelayanan
KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah abdi masyarakat.
Mereka bertugas menyelenggarakan pemerintahan, serta berperan penting dalam mendukung pembangunan.
"Baik pembangunan di bidang infrastruktur maupun di bidang sumber daya manusia. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugasnya, seorang ASN tidak terlepas dari aturan yang menjadi dasar hukum serta landasan dalam pelaksanaan tugas," kata Effendi dalam siaran pers Humas Sekretariat Daerah Kayong Utara.
Baca: Hari Ini Rapat Paripurna Sumpah Janji Pimpinan DPRD Landak
Karena itu, Effendi meminta ASN memberikan pelayanan maksimal, serta selalu menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas dan di masyarakat.
"Karena seorang ASN memiliki kewajiban, serta terikat larangan yang harus dipatuhi dan dituntut untuk menjaga kode etik dalam berperilaku," ujar Effendi Ahmad.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak