Sebut ASN Abdi Masyarakat, Wabup Effendi Minta Maksimalkan Pelayanan

Karena seorang ASN memiliki kewajiban, serta terikat larangan yang harus dipatuhi dan dituntut untuk menjaga kode etik dalam berperilaku

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad 

Sebut ASN Abdi Masyarakat, Wabup Effendi Minta Maksimalkan Pelayanan

KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah abdi masyarakat.

Mereka bertugas menyelenggarakan pemerintahan, serta berperan penting dalam mendukung pembangunan.

"Baik pembangunan di bidang infrastruktur maupun di bidang sumber daya manusia. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugasnya, seorang ASN tidak terlepas dari aturan yang menjadi dasar hukum serta landasan dalam pelaksanaan tugas," kata Effendi dalam siaran pers Humas Sekretariat Daerah Kayong Utara.

Baca: Hari Ini Rapat Paripurna Sumpah Janji Pimpinan DPRD Landak

Karena itu, Effendi meminta ASN memberikan pelayanan maksimal, serta selalu menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas dan di masyarakat.

"Karena seorang ASN memiliki kewajiban, serta terikat larangan yang harus dipatuhi dan dituntut untuk menjaga kode etik dalam berperilaku," ujar Effendi Ahmad.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved