Direktur CSF Apresiasi Pemkab Sintang Bentuk Perbup RAD Sintang Lestari
Menurut Mubarik, ada dua hal yang ia soroti dalam rencana ini yang esensinya pada muara visi baru Kabupaten Sintang.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Direktur CSF Apresiasi Pemkab Sintang Bentuk Perbup RAD Sintang Lestari
SINTANG-Direktur Conservation Strategy Fund (CSF) Indonesia, Mubarik Ahmad mengapresiasi komitmen Pemkab Sintang mengadopsi kerja keras stakeholder dengan telah dibentuknya Peraturan Bupati Nomor 66 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Sintang Lestari tahun 2019-2021.
"Secara signifikan dan dengan yang diadopsi oleh Pemkab Sintang minimal sudah mulai tampak menuju kelestarian pembangunan di Sintang," kata Mubarik, Rabu (30/10/2019).
Mubarik menyebut, konsep untuk menuju Sintang Lestari sudah berjalan 18 bulan melalui pertemuan-pertemuan yang sifatnya untuk pengembangan kapasitas, dalam kerangka konsep Sintang Lestari.
Baca: Pemkab Sintang Keluarkan Perbup Tentang Rencana Aksi Daerah Sintang Lestari
Baca: Lokakarya dan Pelatihan Perencanaan Landskap Berkelanjutan, Upaya Wujudkan Sintang Lestari
“18 bulan ini kita menguras pikiran-pikiran tentang masa depan sintang yang diinginkan dalam kerangka konsep sintang lestari. Kemudian juga melanjutkan apa yang perlu di lakukan di Kabupaten Sintang untuk mencapai sintang lestari,” ungkap Mubarik.
Menurut Mubarik, ada dua hal yang ia soroti dalam rencana ini yang esensinya pada muara visi baru Kabupaten Sintang.
Kemudian komitmen untuk mengubah arah RPJMD yang akan datang dengan konsep Sintang Lestari.
Perencanaan tata kelola lahan yang lebih berkelajutan untuk mendukung visi Sintang Lestari juga turut disoroti.
Sehingga hal tersebut sangat sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan yang berkelanjutan yang diadopsi Indonesia dari konsep Sustainable Development Goals tingkat global yang dicanangkan oleh PBB.
“Jadi apa yang kita lakukan di sini tersambung langsung dengan apa yang di lakukan tingkat nasional. Dan apa yang di sepakati di tingkat global dalam tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelas Mubarik. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak