Polisi Tilang 462 Pengendara Tiga Hari Operasi Zebra Kapuas 2019
Karena yang jadi target adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Jadi saya berdayakan seluruh polsek
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Polisi Tilang 462 Pengendara Tiga Hari Operasi Zebra Kapuas 2019
SANGGAU - Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna menyampaikan, Sebanyak 462 berkas tilang tiga hari digelarnya operasi zebra kapuas tahun 2019 di Kabupaten Sanggau.
"Jenis pelanggaran diantaranya
penggunaan helm SNI, kelengkapan kendaraan dan penggunaan safety belt, "katanya, Jumat (25/10/2019) sore.
Kasat menjelaskan, razia atau operasi zebra kapuas 2019 tak hanya di Kota Sanggau saja, melainkam menyasar Polsek jajaran Polres Sanggau. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Karena yang jadi target adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Jadi saya berdayakan seluruh polsek," tegas AKP Anne Tria Sefyna.
Baca: Untuk Memudah Memantau Pelaksanaannya, Sutarmidji Imbau Kepala Daerah Pahami Struktur APBD
Baca: Paulus Yohanes Imbau Masyarakat Menjauhkan Diri dari Pungli
Selama operasi berlangsung, lanjutnya, belum ada kejadian kecelakaan lalu lintas. Dan harapannya tetap nihil.
Untuk itulah, Kasat mengimbau kepada seluruh pengendara Roda 2 maupun Roda 4 keatas selama operasi maupun tidak ada operasi agar tetap selalu melengkapi kendaraannya serta kelengkapan pribadinya.
"Tetap selalu patuhi aturan dan tata tertib lalu lintas yang ada di jalan. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, sehingga anda terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, "pungkas AKP Anne Tria Sefyna.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak