Untuk Memudah Memantau Pelaksanaannya, Sutarmidji Imbau Kepala Daerah Pahami Struktur APBD
Sutarmidji mengajak semua OPD di Lingkungan Provinsi Kalbar untuk menggunakan Anggaran Secara Efektif dan Efesien.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
Untuk Memudah Memantau Pelaksanaannya, Sutarmidji Imbau Kepala Daerah Pahami Struktur APBD
PONTIANAK - Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menjadi keynote speaker di seminar keuangan peringatan Hari uang ke - 73 yang diselenggakan di Aula Kanwil DJPB Kalbar, Jumat (25/10/2019).
Adapun tema yang diangkat dalam seminar tersebut yakni "APBN 2020 : Meningkatkan Daya Saing Melalui Peningkatan SDM".
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji mengajak semua OPD di Lingkungan Provinsi Kalbar untuk menggunakan Anggaran Secara Efektif dan Efesien.
"Hal yang paling penting itu bagaimana menggunakan anggaran itu secara efektif dan efesien dan digunakan secara transparan dan akuntabilitas, serta tanggung jawabannya supaya lebih baik," ujar Sutarmidji.
Baca: UPP Saber Pungli Kalbar Gelar Asistensi, Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Satgas Pungli Sekadau
Baca: Niat Bagi-bagi Duit! Andika Kangen Band Diciduk Satpol PP & Diludahi Anak SMA saat Prank jadi Gembel
Kedepan, Gubernur Kalbar berkeinginan dana- dana yang ada itu digunakan untuk mendorong peningkatan daya beli kemudian pertumbuhan.
"Saya harap kedepan ada pertumbuhan. Jika ada berarti pertumbuhan daya beli akan semakin baik," ucapnya.
Ia juga menpunyai keinginan untuk semua kepala daerah harus pahami betul struktur APBDnya sehingga bisa memantau dalam pelaksanaannya.
"Saya menghimbau kepala daerah untuk ikuti mulai dari perencanaan sampai belanja, penyerapan keuangannya jangan biarkan uang itu ada di dalam khas daerah terlalu banyak," imbuhnya.
Dijelaskannya, Dana-dana yang sudah ada harus di sebar ke masyarakat, supaya bisa mengejar pertumbuhan.
"Kalau kita suka menyimpan uang di kas itu rugi, seharusnya cepat realisasinya. Apapun harus di realisasi dan sistem penganggarannya harus baik," pungkasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak