Polisi Tilang 162 Pengendara di Hari Pertama Operasi Zebra Kapuas 2019
Jenis pelanggaran diantaranya terkait helm, safety belt supir maupun penumpang dan pengemudi bawah umur
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Polisi Tilang 162 Pengendara di Hari Pertama Operasi Zebra Kapuas 2019
SANGGAU - Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Seyfna menyampaikan, Sebanyak 162 berkas tilang hari pertama digelarnya operasi zebra kapuas tahun 2019 di Kabupaten Sanggau.
"Jenis pelanggaran diantaranya terkait helm, safety belt supir maupun penumpang dan pengemudi bawah umur," kata Anne Tria Seyfna, Kamis (24/10/2019) pagi.
Kasat menjelaskan, giat tersebut digelar di Jalan Jenderal Sudirman diantaranya di depan Polres Sanggau, samping Kantor Bupati Sanggau.
Baca: Operasi Zebra 2019 Dimulai, Ini Harapan Politisi Nasdem Sanggau
Baca: TNI dan Polisi Berikan Penyuluhan Radikalisme dan Hukum di Kapuas Hulu
Untuk itulah, Kasat mengimbau kepada seluruh pengendara Roda 2 maupun Roda 4 keatas selama operasi maupun tidak ada operasi agar tetap selalu melengkapi kendaraannya serta kelengkapan pribadinya.
"Tetap selalu patuhi aturan dan tata tertib lalu lintas yang ada di jalan. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, sehingga anda terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," pungkas Anne Tria Seyfna.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak