TNI dan Polisi Berikan Penyuluhan Radikalisme dan Hukum di Kapuas Hulu
Dandim berharap, semoga masyarakat Desa Manua Sadap, paham tentang radikalisme dan sejarah sejarah bangsa.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TNI dan Polisi Berikan Penyuluhan Radikalisme dan Hukum di Kapuas Hulu
KAPUAS HULU - Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf Basyarudin menyatakan, masih dalam rangkaian TMMD ke 106 di Desa Manua Sadap Kecamatan Embaloh Hulu, kalau pihaknya juga telah melaksanakan penyuluhan tentang Radikalisme ke masyarakat setempat.
"Penyuluhan tersebut kita laksanakan di Dusun Karangan Bunut, Desa Manua Sadap Kecamatan Embaloh Hulu. Penyuluhan disampaikan langsung oleh Danramil, dan juga ada rekan dari Kepolisian menyampaikan tentang hukum," ujar Letkol Inf Basyarudin, Kamis (24/10/2019).
Baca: Kamis, Wilayah Kayong Utara Berpotensi Diguyur Hujan Sedang Hingga Deras
Baca: Target Laporan ke Kemenpan RB, Kapuas Hulu Evaluasi SPBE
Dandim berharap, semoga masyarakat Desa Manua Sadap, paham tentang radikalisme dan sejarah sejarah bangsa.
Agar mereka tidak ikut dalam kegiatan yang bertentangan dengan Undang Undang yang berlaku.
"Begitu juga masyarakat harus memahami situasi sekarang ini tentang Undang Undang ITE. Jangan sampai menyalah gunakan media sosial. Karena akan berujung ke proses hukum," ungkapnya.
Adanya kegiatan penyuluhan tentang Radikalisme dan hukum, mendapatkan apresiasi dari seluruh masyarakat Desa Manua Sadap.
Maka dari itu diharapkan, demoga apa yang telah disampaikan oleh Danramil dan Babinkamtibmas, seluruh warga desa manua sadap harus mentaati aturan dan undang undang yang berlaku.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak