TRIBUNWIKI
FAKTA Unik Tenun Ikat Sintang, Jadi Objek Pemajuan Kebudayaan
fakta unik tenun ikat sintang yang dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, kenapa masuk dalam jenis OPD
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
FAKTA Unik Tenun Ikat Sintang, Jadi Objek Pemajuan Kebudayaan
SINTANG - Tenun Ikat Sintang, masuk dalam salah satu Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang dapat mengakomodir tujuh jenis dari 10 jenis OPK berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
Berikut fakta unik tenun ikat sintang yang dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, kenapa masuk dalam jenis Objek Pemajuan Pendidikan (OPD):
1. Tradisi lisan: Tenun ikat Sintang ditransfer secara turun temurun, dari nenek moyang ke anak cucu, generasi penerus merekaa akan tetap menenun.
Baca: Tenun Ikat Sintang Banyak Dapat Penghargaan, Sekda: Jangan Lengah, Kenalkan ke Generasi Muda
2. Adat Istiadat: Tenun ikat Sintang merupakan adat istiadat yang mempunyai aturan tertentu yang dipercayai oleh semua penenun, untuk tidak dilanggar, sesuai pakemnya.
3. Ritual: Dalam proses pembuatan tenun ikat, para penenun harus terlebih dahulu melaksanakan ritual pada saat persiapan, pelaksanan dan setelah menenun.
4. Pengetahuan Tradisional: Para penenun memiliki pengetahuan tradisional ada dalam bentuk buku dan dalam ingatan masing masing, dari nenek moyang hingga gerenasi saat ini.
Baca: Buka Festival Tenun Ikat di Museum Kapuas Raya, Sekda: Sudah Beberapa Kali dapat Penghargaan
5. Teknologi Tradisional: Penenun tetap menggunakan alat sederhana yang masih terpelihara hingga saat, yang belum tersentuh mesin. Maupun alat mesin produksi massal lainnya.
6. Seni: Melalui tenun ikat tercipta karya, karsa dan cipta berupa motif tenun yang penuh makna dan cerita, berisi petuah bijak dari para leluhur pada generasi muda.
7. Bahasa: yang mana para penenun mengunakan bahas asli ibu dalam proses mentranfer ilmu pengetahuan menenun kepada anak cucunya.
Baca: Pelatihan Tenun Ikat Corak Insang Se-Kota Pontianak
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak