DPT Pilkada 2020 Masih Tahap Singkronisasi

Menurut Zainab yang merupakan divisi program dan data ini pula, termasuk untuk proses coklit masih menunggu PKPU.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Divisi Program dan Data KPU Kalbar, Zainab 

DPT Pilkada 2020 Masih Tahap Singkronisasi

PONTIANAK - Komisioner KPU Kalbar, Zainab mengungkapkan jika untuk menyambut pilkada 2020 pihaknya terus melakukan perbaikan dan singkronisasi DPT.

"Sampai saat ini DPT untuk kabupaten masih tahap koordinasi dengan dinas Dukcapil setempat untuk mensingkrongkan data terkait penduduk yang sudah menikah, penduduk yang memiliki KTP-E dan pemilih pemula, sambil menunggu regulasi Data Pemilih Pemilihan 2020," katanya, Kamis (24/10/2019).

Hal ini, lanjutnya, sesuai PKPU 15 tahun 2019 tentang tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan diawal tahun 2020.

Menurut Zainab yang merupakan divisi program dan data ini pula, termasuk untuk proses coklit masih menunggu PKPU.

Baca: Pilkada 2020 Bawaslu Kapuas Hulu Perbanyak Pengawas

Baca: Pilkada 2020, Sudarmi : Rp 38 Miliar untuk KPU Sambas

"Evaluasi DPT kemarin hanya sekedar masukan untuk pemilihan 2020," jelasnya.

Sebelumnya, diterangkan oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman jika KPU akan menggunakan DPT pemilu 2019 sebagai dasar menyusun DPT Pilkada 2020.

DPT tersebut ditetapkan KPU pada 8 April 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 192.866.254 orang.

Data ini nantinya akan disinkronkan dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang paling mutakhir.

DP4 sendiri disusun oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Arief mengatakan, hasil sinkronisasi antara DPT Pemilu 2019 dengan DP4 yang paling mutakhir akan digunakan KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved