Datangi Kantor Dewan, Warga Desa Lembah Beringin Ajukan Pilkades Ulang

Sekitar 50 orang warga Desa Lembah Beringin sambangi kantor DPRD Sekadau guna menyampaikan aspirasi mereka terkait kecurangan pada Pilkades

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Penyampaian aspirasi oleh masyarakat Desa Lembah Beringin di aula DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (21/10/2019) 

Adapun tuntutan dari warga Desa Lembah Beringin terbagi menjadi 3 point yaitu,

1. Pembatalan Pilkades

2. Proses Hukum pada panitia pemilihan jika terbukti melanggar aturan

3. Pilkades diulang kembali dan diskualifikasi pemenang Pilkades yang sudah ditentukan sebelumnya.

Menyikapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Sekadau sepakat akan memproses permasalahan yang dialami warga Desa Lembah Beringin. Dan berjanji akan segera berkoordinasi dengan Bupati Sekadau sebagai pengambil kebijakan utama di Kabupaten Sekadau.

"Kamis berharap masyarakat bersabar dan tetap tenang menyikapi permasalahan ini. Kami akan sesegera mungkin berkordinasi dengan Bapak Bupati untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Ketua DPRD Sementara Kabupaten Sekadau Radius Effendy. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved