Santri Pesantren Ainul Ulum Raih Predikat Juara 1 Lomba Baca Kitab Kuning
Video penampilanya sempat viral di sosial media karena jawabanya atas pertanyaan dewan juri yang agak sedikit menggelitik perut.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Citizen Reporter
Linawati
Mahasiswa IAIN Pontianak
Santri Pesantren Ainul Ulum Raih Predikat Juara 1 Lomba Baca Kitab Kuning
PONTIANAK - Ahmad Mulis, seorang santri berhasil mendapatkan juara 1 cabang lomba baca Kitab Kuning, pada penggelaran acara Hari Santri Nasional yang di selenggarakan oleh Pengurus Nahdatul Ulama (NU) Kota Pontianak di Taman Alun-alun Kapuas, Minggu (20/10/2019).
Video penampilanya sempat viral di sosial media karena jawabanya atas pertanyaan dewan juri yang agak sedikit menggelitik perut.
Ahmad Mulis, lahir di Desa Rantau Panjang Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak.
Ia merupakan santri dari Pondok Pesantren Ainun Ulum yang diasuh oleh K.H. Abdul Hamid, berlokasi di Parit Seribut, Sungai Ambawang Jl. Trans Kalimanatan.
Baca: PCNU Kota Pontianak Gelar Lomba Baca Kitab Kuning
Baca: Di Musabaqoh Kitab Kuning Kubu Raya, Daniel Johan: Hasanah Keilmuan Harus Terus Dikembangkan
Usut punya usut di tempatnya mengenyam pendidikan pesentren, ternyata di pondoknya memiliki salah satu program yang bergerak di bidang Akselerasi Baca Kitab Kuning dengan diberi nama Nubdzatul Bayan.
Program ini memang khusus pendalaman memahami dan membaca kitab yang tidak memiliki harakat, sehingga para santri bisa mampu memahami dan membacanya secara lancar.
Program Nubdzatul Bayan berjalan dari Tahun 2010 yang dilaksanakan setiap hari, dimulai dari pagi pukul 05:30-07:30 WIB.
Terus dilanjutkan siangnya pada pukul 14:00-15:00 WIB. dilanjutkan lagi malamnya pada pukul 20:30-22:00 WIB.
Begitulah seterusnya program ini berjalan.
Tidak hanya, Ahmad Mulis saja yang berprestasi dalam lomba bidang baca kitab kuning, tetapi ada banyak lagi santri lain yang sama berprestasi denganya.
Sempat di kabarkan bahwa pada Tahun 2017 santri disana sempat mewakilkan Kalimantan Barat untuk lomba MQK, kitab Fathul Mu'in di Jepara. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak