Pemkab Mempawah Terus Upayakan Pemenuhan Indikator Kabupaten Layak Anak

Ini merupakan kerja keras kita kedepan, masih ada waktu 4 bulan untuk memenuhinya

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID//DAVIDNURFIANTO
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial Kabupaten Mempawah, Woro Wasiati 

Pemkab Mempawah Terus Upayakan Pemenuhan Indikator Kabupaten Layak Anak

MEMPAWAH - Hingga saat ini Kabupaten Mempawah masih menempati urutan ke 10 dari 14 Kabupaten/Kota sebagai Kabupaten Layak Anak.

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Rochmad Effendi, mengatakan Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mengupayakan  peningkatan penilaian KLA tersebut.

"Kita sudah lakukan evaluasi kedua untuk pengisian indikator KLA, untuk mengakomodir hak-hak anak. Harapannya kedepan seperti harapan ibu bupati, Mempawah untuk skor indikatornya bisa diatas 500, dimana saat ini kita masih mendapat skor 126. Ini merupakan kerja keras kita kedepan, masih ada waktu 4 bulan untuk memenuhinya," ujar Rochmad Effendi.

Baca: Sambut HUT POMAU, Prajurit TNI AU Lanud Supadio Ikuti Edukasi Safety Riding Astra Motor

Baca: Edi Kamtono Genap Berusia 56 Tahun, Ini Doa Bebby Nailufa

Ia mengatakan latar belakang adanya KLA ini untuk pemenuhan hak anak dan diharapkan  anak-anak di Mempawah menjadi anak yang cerdas, unggul dan mampu mengemban estafet kepemimpinan. 

"Saya yakin dan percaya, bisa mencapai 500, hal yang perlu dievaluasi, pertama belum semuanya berbasis data. Dievaluasi awal memberikan arahan yang pertama penyempurnaan data, saya yakin untuk membuat kebijakan  apapun diperlukan data valid. Data itu gambaran real di lapangan dalam bentuk angka gambar dan tabel," katanya.

Ia mengatakan OPD tentu mempunyai data, tapi apakah perhatian tidak degan data, maka menurutnya harus memulai evaluasi dari data. 

"Masalah yang kita hadapi juga terkait Sinergitas, karena prakteknya sangat sulit karena gugus tugas KLA merupakan  Sinergitas hampir semua OPD, ditambah Kemenag, kepolisian dan organisasi kemasyarakatan. Sinergisitas tidak hanya berkumpul tapi yang penting merasa pekerjaan ini adalah pekerjaan kita bersama dan mensukseskan bersama," tuturnya.

Ia mengataka  KLA bisa menjadikan inovasi bagi pemerintah daerah diantara dengan pemutakhiran dan ketersediaan data. karena menurutnya juga untuk bebroaa indkator sebenarnya data bisa disiapka . 

"Saya rasa data bisa disiapkan, aturan bisa disiapkan  khususnya yang belum ada. Dari data yang sudah masuk ada lima kluster, dan Kelembagaan yang datanya perlu dipenuhi. Untuk kluster hak sipil dan kebebasan, koordinator ada di disdukcapol. Kluster lingkungan keluarga dan pengaduan anak, koordinator kepala kantor kementrian agama," jelasnya.

"Kluster kesehatan dasar dan kesejahteraan, dinkes dan rumkit datanya pasti ada, kluster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, dan kluster perlindungan anak semuanya bisa dipenuhi oleh koordinatornya masing-masing," paparnya.

Sehingga menurtnya hanya perlu keseriusan dari tim gugus tugas agar ada rencana aksi daerah.

"Jadi setelah ini rencana aksinya apa, rekomendasi yang akan dikerjakan, bisa dibuatkan time schedule, dalam menyelesaikan setiap kluster. Kita sepakat ini bisa di percepat diselesaikan walaupun mungkin sulit karena ini keorganisasiannya besar dan melibatkan  banyak OPD tentu perlu waktu," katanya.

Kabid PP dan PA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan perlindungan anak, Pemberdayaan masyarakat, dan pemerintahan desa, Woro Wasiati menilai pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak tidaklah mudah namjn juga tidak sulit. Diakuinya ada beberala kendala penyebabnya diantaranya penyempurnaan data.

"Kita berterimakasih kepada gugus tugas yang sudah memberikan data, nah masalahnya mungkin sudah menyerahkan data atau data yang kami jemput bola, akan tetapi setelah kami isi data ternyata masih ada yang belum sesuai permintaan dari pusat. Misalnya sk bupati tidak hanya sk yang sudah jadi tapi juga prosedurnya termasuk dokumentasinya, nah ini diminta juga," ungkapnya 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved