Kepala Sekolah Ditusuk
FAKTA BARU Kepala Sekolah di Sintang Tewas Ditusuk Mantan Suami Keponakan, Dipaksa Cerai dan Diusir
FS, terduga pelaku pembunuh Kepsek SD 24 Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang disebut tidak terima dengan surat dari pihak keluarga.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rizky Zulham
Fakta Baru Kepala Sekolah di Sintang Tewas Ditusuk Mantan Suami Keponakan, Dipaksa Cerai dan Diusir
SINTANG - FS, terduga pelaku pembunuh Kepsek SD 24 Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang disebut tidak terima dengan surat dari pihak keluarga korban dan perangkat dusun.
Isi surat tersebut mendesaknya harus menceraikan istri sah-nya yang saat ini berada di Pulau Jawa.
Jika tidak, pelaku diancam akan diusir dari Desa Mensiap Baru.
“Pelaku tidak terima dengan surat yang diterbitkan korban dan keluarga untuk mengurus perceraian dengan istri sah pelaku," kata Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, melalui Paur Subbag Humas, Ipda Baryono, Kamis (17/10).
"Dan apabila tidak dapat melengkapi surat tersebut, pelaku wajib pergi dari desa,” imbuhnya.
- Setelah Tusuk Kepala Sekolah di Sintang hingga Tewas, Pelaku Juga Ancam Warga di Lokasi Kejadian
- Polisi Ungkap Motif Penusukan Kepala Sekolah di Sintang hingga Meninggal Dunia
- KRONOLOGI Kepala Sekolah Tewas Ditusuk Keponakan! Derita 8 Luka di Perut hingga Pengakuan Pelaku
Untuk diketahui, pada tahun 2017, FS menikah siri dengan PR yang tidak lain adalah keponakan Kepsek.
Pada tahun 2019, karena sudah tidak ada kecocokan, keduanya berpisah dan dikembalikan kepada orangtuanya.
Pada bulan Agustus 2019, terduga pelaku kata Baryono mendapat surat dari pihak kelaurga yang dikeluarkan oleh perangkat dusun.
Dalam surat itu kata Baryono terduga pelaku diminta mengurus perceraian dengan istri sah pelaku yang berada di Pulau Jawa, jika ingin rujuk dengan mantan istrinya yang di Sintang.
Apabila tidak dapat melengkapi surat tersebut pelaku diwajibkan pergi dari dusun.
“Korban kata pelaku ikut campur urusan pribadi saat menikah dengan keponakannya."
"Setelah pelaku berpisah dengan, korban adalah orang yang mengatakan kepada pelaku jika tidak bisa menghadirkan surat cerai dengan istri sah yang berada di jawa, pelaku harus pergi dari desa,” ungkap Baryono.
- TETANGGA Cabuli Bocah 16 Tahun di Singkawang, Kecurigaan Ibu Korban hingga Tingkah Aneh Pelaku
- Oknum Kepala SD di Landak Diduga Cabuli 11 Murid, Modus Ancam Tahan Ijazah
Pada Kamis pagi, sekira pukul 06.30 Wib terduga pelaku berencana pergi ke Sintang dengan membawa sebilah pisau yang dilapisi koran.
Di tengah jalan kata Baryono, pelaku menghentikan Sukimin dengan maksud menyerahkan surat sebagai bentuk potres FS terhadap keputusan keluarga dan perangkat dusun.