Kepala Sekolah Cabul
Pengakuan Mengejutkan Oknum Kepala Sekolah Cabuli 11 Murid SD, Pindah dari Kapuas Hulu ke Landak
Disampaikan Kasat, korbannya diancam tidak diberikan ijazah jika tidak menuruti permintan kepala sekolah untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.....
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Marlen Sitinjak
Pengakuan Mengejutkan Oknum Kepala Sekolah Cabuli 11 Murid SD, Pindah dari Kapuas Hulu ke Landak
LANDAK - Dunia pendidikan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), tercoreng.
Oknum kepala sekolah yang seharusnya melindungi anak didiknya, justru menjadi sosok menakutkan.
Ya, oknum Kepala Sekolah Dasar berinisial IS (55) diduga mencabuli sebanyak 11 orang muridnya.
Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Reskrim Idris Bakara membenarkan kasus tersebut.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses tindak lanjut pihak kepolisian.
"Kejadian terjadi pada 6 September 2019 lalu," ungkap Kasat Reskrim, Rabu (16/10/2019).
Disampaikan Kasat, saat itu korbannya diancam tidak diberikan ijazah jika tidak menuruti permintan kepala sekolah untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
Baca: TETANGGA Cabuli Bocah 16 Tahun di Singkawang, Kecurigaan Ibu Korban hingga Tingkah Aneh Pelaku
Baca: BREAKING NEWS - Oknum Kepala SD di Landak Diduga Cabuli 11 Murid, Modus Ancam Tahan Ijazah
Korban pun bersedia melakukan permintaan tidak senonoh tersangka.
"Kejadian tersebut lebih dari satu kali dan sering, pengakuan dari tersangka sudah dilakukan terhadap 11 orang," jelas Kasat.
Hingga saat ini proses masih berlanjut.
"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI no 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Kasat.
Langsung Pecat
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak, Buyung mengungkapkan, pihaknya sudah mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan.
Oknum Kepala Sekolah yang tersandung kasus cabul tersebut,sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
"Pertama-tama kami sangat prihatin atas kejadian tersebut," ujar Buyung, Rabu (16/10/2019).
Setelah mengetahui perbuatan bejat si oknum, Dinas Pendidikan Kabupaten Landak langsung mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.
"Mengetahui kasus yang menjeratnya, langsung kami berhentikan dari jabatan," tegasnya.
Baca: Satpol PP Landak Tertibkan Pedagang Jual Beli Karet di Pasar Ngabang
Baca: VIDEO: Kasat Reskrim Polres Landak Paparkan Hasil Pengungkapan Kasus
Dijelaskan Buyung, untuk mengisi posisi jabatan Kepala Sekolah digantikan oleh tenaga pengajar di sekolah tersebut.
"Iya diganti guru di situ," jelasnya.
Ia meceritakan, bahwa tersangka IS merupakan guru pindahan dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kalau tidak salah baru dua tahun di Landak. Kita sangat prihatin, guru kok seperti itu," terangnya.
Selain itu, kata Buyung, IS dipindahkan dari Kapuas Hulu juga karena berkasus.
"Kalau tidak salah, di Kapuas Hulu kasusnya juga seperti itu makanya kena pindahkan," kata Buyung.
TETANGGA Cabuli Bocah 16 Tahun di Singkawang
Kasus serupa yakni pencabulan juga terungkap di Kota Singkawang. Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur menimpa korban berinisial IA (16) yang dilakukan terduga S (77).
Korban yang masih di bawah umur diketahui memang mengalami keterbelakangan mental.
Peristiwa naas yang dialami korban tersebut terjadi di rumah pelaku, Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB lalu.
Orangtua korban telah melaporkan kejadian ini pada Polres Singkawang dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perempuan dan Keluarga Kalbar, Rosita Nengsih, SH dan partner.
Ibu korban W (34) menceritakan saat itu Ia panik karena tak melihat anaknya yang biasa menonton di depan tv.
Ia lalu ke luar dan melihat sandal anaknya ada di depan rumah pelaku.
W lantas berteriak memanggil anaknya, namun tidak ada jawaban.
Ia lalu memanggil adik korban yang sedang bermain sepeda dan meminta masuk ke dalam rumah pelaku.
"Saya maksa adiknya untuk buka pintu kamar, tapi tiba-tiba sekali dengar suara kamar gitu anak saya seperti ditolak kan dari dalam kamar dalam keadaan setengah telanjang," katanya, Rabu (16/10/2019).
Ia kemudian mengajak suaminya untuk ikut bersama dirinya hendak menggerebek pelaku.
Di dalam kamar Ia melihat pelaku dalam keadaan tidak mengenakan baju dengan sarung yang hampir melorot dan tampak kemaluan dari pelaku.
“Sambil memegang buku dia tampak gemetar dan saat saya tanya apakah anak saya dia hanya jawab buku, buku, buku," ceritanya.
Setelah itu Ia bersama suaminya membawa anaknya untuk memeriksakan kondisi anaknya.
Dirinya terkejut lantaran hasil pemeriksaan laboratorium klinik ternyata kemaluan korban mengalami robek.
Ia lalu melapor ke Polsek Singkawang kemudian diarahkan langsung melapor ke Polres Singkawang.
“Tidak ada iktikad baik dari pelaku ataupun permintaan maaf dari pelaku,” ucapnya.
Guna memastikan kembali visum, dirinya juga memeriksakan anaknya ke RSUD dr Abdul Aziz Singkawang, dan hasilnya juga positif ada robekan dari arah jam lima sama jam sembilan.
Orangtua korban meminta agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, lantaran telah merusak masa depan anaknya.
"Dengan sedih air mata menetas saya menahan semua rasa sakit yang ada dalam hati saya," ucapnya sembari menetaskan air mata. (*)