Bacaan Doa Qunut Solat Subuh: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Membaca Doa Qunut Menurut 4 Mazhab

Bacaan Doa Qunut Solat Subuh: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Membaca Doa Qunut Menurut 4 Mazhab

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
aboutislam.net via Tribunnews
Ilustrasi Berdoa 

Dari Muhammad, ia berkata: “Saya bertanya kepada Anas bin Malik: “Apakah Rasulullah Saw membaca Qunut pada shalat Shubuh?”. Ia menjawab: “Ya, setelah ruku’, sejenak”. (HR. Muslim).

Hadits Kedua dari Anas bin Malik, ia berkata: “Rasulullah Saw terus menerus membaca Qunut pada shalat Shubuh hingga beliau meninggal dunia”.

Hadits ini riwayat Imam Ahmad, ad-Daraquthni dan al-Baihaqi.

Bagaimana dengan hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Anas bin Malik yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw membaca Qunut shubuh selama satu bulan, kemudian setelah itu Rasulullah Saw meninggalkannya.

Berarti dua riwayat ini kontradiktif?

Tidak kontradiktif, tegas Ustadz Abdul Somad. Hal itu karena yang dimaksud dengan meninggalkannya, bukan meninggalkan Qunut, akan tetapi meninggalkan laknat dalam Qunut.

Laknatnya ditinggalkan, Qunutnya tetap dilaksanakan. Demikian riwayat al-Baihaqi:

Dari Abdurrahman bin Mahdi, tentang hadits Anas bin Malik: Rasulullah Saw membaca Qunut selama satu bulan, kemudian beliau meninggalkannya. Imam Abdurrahman bin Mahdi berkata: “Yang ditinggalkan hanya laknat”

Yang dimaksud dengan laknat dalam Qunut adalah:

"Dari Anas bin Malik, sesungguhnya Rasulullah Saw membaca Qunut selama satu bulan beliau melaknat (Bani) Ri’lan, Dzakwan dan ‘Ushayyah yang telah berbuat maksiat kepada Allah dan Rasul -Nya”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Qunut Subuh Menurut Mazhab Syafi’i

Ustadz Abdul Somad menegaskan, Qunut menurut Mazhab Syafii dianjurkan pada I’tidal kedua dalam shalat Shubuh berdasarkan riwayat Anas, ia berkata:

“Rasulullah Saw terus menerus membaca doa Qunut pada shalat Shubuh hingga beliau meninggal dunia”.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan imam lainnya. Imam Ibnu ash-Shalah berkata:

“Banyak para al-Hafizh (ahli hadits) yang menyatakan hadits ini adalah hadits shahih. Diantara mereka adalah Imam al-Hakim, al-Baihaqi dan al-Balkhi”. Al-Baihaqi berkata: “Membaca doa Qunut pada shalat Shubuh ini berdasarkan tuntunan dari empat Khulafa’ Rasyidin”.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved