Napi Gantung Diri
UPDATE! Napi Tewas di Toilet Penjara Pontianak - Diduga Dibunuh, Kronologi hingga Identitas Korban
Bong Min ditemukan tergantung tak bernyawa di dalam kamar mandi sel tahanan Blok B khusus narkoba di Lapas kelas 2 A Pontianak.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
UPDATE! Napi Tewas di Toilet Penjara - Diduga Dibunuh, Kronologi hingga Identitas Korban
Seorang warga binaan Lapas kelas 2 A Pontianak bernama Bong Min (46) ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di kamar mandi kamar tahanan di Blok B5 Lapas tersebut, Selasa (15/10/2019) pagi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Suprobowati menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses penyelidikan kematian warga binaan kelas 2 A Pontianak yang bernama Bong Min kepada pihak kepolisian.
Diketahui Bong Min ditemukan tergantung tak bernyawa di dalam kamar mandi sel tahanan Blok B khusus narkoba di Lapas kelas 2 A Pontianak.
Dengan posisi bersandar di dinding dengan leher terikat tali rapiah yang tergantung di paku, kemudian kakinya terlihat tertekuk di lantai tidak tergantung.
"Talinya itu tali rapiah, plastik itu, digantungkan di kamar mandi itu, itu di paku di ikat, terus dia nyender di tembok, kamar mandinya kan kecil,"ungkapnya.
Baca: FAKTA Baru Warga Binaan Tewas dengan Leher Terikat, Polisi Ungkap Ada Dugaan Pembunuhan
Ia menyatakan bahwa ketika pihaknya mendapatkan laporan terkait kematian warga Binaan di Lapas, ia bersama tim langsung mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan.
"Ketika mendapati informasi adanya WBP kita bersama tim langsung menuju kesana, memang betul, begitu ada informasi di kamar nomor 5 langsung di keluarkan semua, langsung steril, begitu saya kesana memang Bong Min ada di Kamar mandi, posisi tergeletak sudah meninggal, itu posisi di kamar mandi dan gak boleh di sentuh,"katanya saat ditemui Tribun, Selasa (15/10/2019).
Kemudian, pihaknya pun lantas menghubungi dokter Lapas dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan satu warga binaan yang tewas tersebut.
Suprobowati mengungkap bahwa sebelum ditemukan tewas, Bong Min diketahui tidak memiliki perselisihan apapun selama menghuni lapas serta tak memiliki permasalahan terhadap warga binaan lainnya didalam kamar bloknya yang berpenghuni 14 orang sebelum ditemukan tewas.
"Si Bong Min inikan Mualaf, dia masuk muslim saat di Sambas, karana dia merupakan pindahan dari Sambas, sempat saya tanyakan juga pada teman satu kamar dia, malam itu tidak ada terjadi sesuatu semacam perselisihan cekcok, Meraka ketawa ketawa biasa, dan sholat seperti biasa, makanya petugas juga tidak ada kecurigaan apa - apa, karena tidak ada perselisihan, keributan datar saja biasa,"ungkapnya.
"Dan sepengetahuan saya, Selama dia di lapas Pontianak ini, gak ada istilah brantem Berselisih paham, dan jelas kalau di lapas Pontianak Napi yang berantem itu pasti masuk strapsel, dan kalau di starpsel pasti ada sidangnya, dan ada tembusannya di divpas,"imbuhnya.
Ditanyai terkait penyebab pasti kematian dari korban yang tidak memiliki ciri - ciri orang bunuh diri, pihaknya masih belum dapat menyimpulkan apapun dan masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.
"Kami tidak bisa memutuskan ini apa sebelum ada visum dokter, dan sampai sekarang visum dokternya itu belum ada," ujarnya.
Bekas Jeratan di Leher
Dokter jaga Instalasi Jenazah Rumah Sakit Umum Dserah (RSUD) Soedarso, dr Wiwi mengungkapkan hasil pemeriksaan jenazah Bong Min alias Amin bin Bong Kong Phin.
"Tampak bekas jeratan di leher, yang akibatkan dia meninggal dunia," ujarnya saat ditemui Tribun Pontianak, Selasa (15/10/2019).
Lebih lanjutnya, Wiwi belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait kondisi jenazah.
"Ini butuh proses lanjut, kita akan lakukan visum sesuai dengan hasil pemeriksaan tadi," terangnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribun Pontianak himpun, secara administrasi, terkait data-data jenazah sudah lengkap.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, jenazah yang bersangkutan di mandikan dan dikafani oleh petugas rumah sakit.
Kemudian jenazah langsung diantar ke pemangkat oleh pihak lapas menggunakan ambulance.
Diketahui sebelumnya, bahwa yang bersangkutan merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak di temukan tak bernyawa di dalam kamar mandi Blok B5 pada Selasa (15/10/2019) pagi tadi.
Bong Min alias Amin bin Bong Kong Phin, pria kelahiran tahun 1973. Merupakan narapidana kasus narkotika asal Pemangkat Kabupaten Sambas.
Belum diketahui secara pasti apa masalah korban hingga mengakhiri hidupnya di penjara.
Diketahui WBP tersebut bernama Bong Min alias Amin bin Bong Kong Phin (45) merupakan narapidana (napi) kasus narkotika asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Bong Min divonis 8 tahun dan dijadwalkan bebas usai menjalani masa tahanan sisa 3 tahun 3 bulan.
Rencana jasad almarhum dibawa ke RSUD dr Soedarso Pontianak untuk selidiki lebih lanjut oleh tim identifikasi Satreskrim Polresta Pontianak.
Diduga Dibunuh
Seorang warga binaan Lapas kelas 2 A Pontianak bernama Bong Min (46) ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di kamar mandi kamar tahanan di Blok B5 Lapas tersebut, Selasa (15/10/2019) pagi.
Bong Min yang ditahan sejak 2015 lalu merupakan warga binaan atas kasus narkoba dan divonis 8 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh sesama warga binaan yang menghuni blok B5.
Korban dalam keadaan tergantung di dalam wc dengan seutas tali plastik/rapia warna abu-abu yang dikaitkan dengan sebuah paku.
Pada saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan menggunakan baju kaos warna abu-abu dan celana pendek loreng.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa menurut saksi bernama Leo (25) yang juga merupakan warga binaan, korban sempat duduk di depan WC dengan menggunakan kursi kayu kecil.
Bahkan korban sempat mengaku bahwa ia sakit perut.
Kemudian, setelah mengetahui korban meninggal, melalui ventilasi kamar mandi saksi pun melaporkan hal tersebut ke pihak penjaga lapas.
Akhirnya penjaga mendobrak pintu dan kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak pimpinan.
Selanjutnya korban dibawa dengan menggunakan ambulan Lapas Kelas II A Pontianak menuju RSUD dr Soedarso Pontianak untuk dilakukan Visum et repertum guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Kendati korban ditemukan dalam posisi tergantung, AKP Rully mengungkap bahwa ada kejanggalan dari kematian korban.
Dimana tidak terlihat ciri-ciri seseoang yang mati akibat gantung diri.
"Korban ini ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tergantung di dalam wc dengan menggunakan seutas tali plastik / rapiah oleh sesama warga binaan, namun untuk sementara ciri-ciri meninggal dunia akibat bunuh diri seperti lidah yang menjulur tidak ditemukan pada korban, dan posisi kaki korban yang menapak ke lantai wc sehingga diperlukan penyidikan lebih lanjut terkait kematian korban," ungkapnya.
Kasat menerangkan tidak menutup kemungkinan bahwa korban merupakan korban pembunuhan.
"Tidak menutup kemungkinan korban meninggal dunia akibat pembunuhan yang dilakukan oleh sesama penghuni blok B5 tersebut, mengingat korban merupakan warga binaan dalam kasus narkoba, dan akan keluar dalam waktu 1 tahun lebih sehingga dianggap membahayakan jaringan narkobanya yang berada di luar," terangnya.
Kasat pun menyampaikan bahwa perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian korban dengan melakukan Visum et repertum maupun otopsi serta pemeriksaan saks-saksi guna mengetahui penyebab kematian korban sebenarnya.