Jelang CPNS 2019, Apakah Nilai Passing Grade Tes SKD 2018 Bisa untuk Seleksi CPNS 2019? Ini Kata BKN

Kabar itu menyebutkan, nilai SKD peserta CPNS 2018 yang memenuhi ambang batas namun tak lolos menjadi PNS (P1TL) dapat memakai nilai tersebut

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Jelang CPNS 2019, Apakah Nilai Passing Grade Tes SKD 2018 Bisa untuk Seleksi CPNS 2019? Ini Kata BKN 

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): Serendah-rendahnya 70

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -

4. Putra-putri Papua dan Papua Barat

Nilai kumulatif: paling sedikit 260

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling sedikit 60

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -

5. Tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari Eks Honorer Kategori II

Nilai kumulatif: paling sedikit 260

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling sedikit 60

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):

6. Olahragawan berprestasi

Nilai kumulatif: -

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved