93 Remaja dan 63 Unit Sepeda Motor Terjaring Operasi Balap Liar

Sempat terjadi kejar-kejaran bahkan beberapa pengendara yang melarikan diri sempat mengelabui petugas kepolisian dengan bersembunyi.

TRIBUNPONTIANAK/NUR IMAM SATRIA
Para remaja yang terjaring operasi balap liar oleh petugas gabungan Polres Ketapang saat dibawa ke Mapolres Ketapang untuk diperiksa dan didata sebelum di persilahkan pulang. 

93 Remaja dan 63 Unit Sepeda Motor Terjaring Operasi Balap Liar 

KETAPANG - Polres Ketapang berhasil mengamankan 63 unit kendaraan bermotor serta 93 remaja yang terlibat dalam aksi balapan liar di lokasi Jembatan Pawan V, Minggu (13/10/2019) dini hari.

Dari pantauan, penertiban aksi balap liar dilakukan pihak Polres Ketapang sekitar pukul 02.00 Wib.

Yang mana 60 personil yang tergabung dari Sat Sabhara, Provos hingga Satlantas Polres Ketapang melakukan pengepungan terhadap para pembalar liar yang hendak melakukan aksi balap liar di sepanjang Jembatan Pawan V.

Baca: Atasi Balap Liar di Sukadana, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Polisi

Baca: Tim UKL Polres Ketapang Amankan Motor dan Pengendara Saat Lakukan Aksi Balap Liar

Sempat terjadi kejar-kejaran bahkan beberapa pengendara yang melarikan diri sempat mengelabui petugas kepolisian dengan bersembunyi di semak-semak belukar dan di rawa-rawa dengan menutupi diri dan motor mereka dengan reremputan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Sabhara Polres Ketapang, AKP Kombo mengaku kalau kegiatan penertiban balap liar merupakan agenda rutin yang dilakukan pihak Polres Ketapang.

"Kegiatan penertiban tiap pekan kita lakukan, sasarannya balap liar, dan tadi subuh lokasi penertiban di Jembatan Pawan V," ungkapnya.

Ia melanjutkan, dalam penertiban tersebut, sedikitnya melibatkan 60 personil gabungan yang mana dalam penertiban tersebut pihaknya berhasil mengamankan 63 unit kendaraan bermotor dan 93 orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.

"Dari 93 orang ini, 46 orang diantaranya pelajar. Selain mengamankan kendaraan bermotor kita ada menemukan minuman keras juga," tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Ketapang untuk penanganan terhadap penertiban ini baik untuk proses tilang maupun tipiring sesuai dengan Perda yang ada.

"Kita akan panggil para orangtua dari para remaja ini untuk diberi surat pernyataan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait aksi balap liar yang melibat pelajar. Kita minta para orangtua, pihak sekolah dan masyarakat turut serta melakukan pengawasan kepada anak-anak," akunya.

Setelah di periksa dan di data oleh petugas, seluruh remaja tersebut dipersilahkan pulang.

Namun sepeda motor mereka masih di tahan di Mapolres Ketapang. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved