Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Sepakati Amandemen UUD 1945, Paloh Singgung Poin Pemilu Serempak
Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Sepakati Amandemen UUD 1945, Paloh Singgung Poin Pemilu Serempak
Editor:
Muhammad Firdaus
KOMPAS.COM
Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Sepakati Amandemen UUD 1945, Paloh Singgung Poin Pemilu Serempak
Plate menilai, hal itu perlu dibahas secara komprehensif. Sebab, penerapan kembali GBHN akan memengaruhi kedudukan dan struktur serta masa jabatan lembaga eksekutif, yakni presiden.
Plate menambahkan, saat ini telah muncul berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.
Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
"Itu harus didiskusikan. Jadi mendalaminya harus komprehensif tidak sepotong-potong," kata Plate.
(*)
Berita Terkait