Pengamat Lingkungan Ingatkan Soal Fungsi Ekologi Hutan Wisata Baning
Seharusnya kata Dedy, pembangunan fisik di atas vegetasi hutan rawa gambut dibatasi agar tidak merusak resapan air.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Pengamat Lingkungan Ingatkan Soal Fungsi Ekologi Hutan Wisata Baning
SINTANG- Pengamat Lingkungan Kabupaten Sintang, Dedy Wahyudy menilai keberadaan bangunan Suaka Enggang di Taman Wisata Alam (TWA) Hutan Baning menggangu resapan air terlepas bangunan itu difungsikan atau tidak.
Seharusnya kata Dedy, pembangunan fisik di atas vegetasi hutan rawa gambut dibatasi agar tidak merusak resapan air.
"Sebaiknya bangunan fisik perlu dibatasi. Karena Hutan Wisata Baning secara ekologis merupakan hutan rawa gambut yang sangat rentan terhadap pembukaan/konversi," kata pria yang akrab disapa Deder ini.
Baca: Bangunan Suaka Enggang di Kabupaten Sintang Dipertanyakan
Baca: Pemanfaatan Suaka Enggang Terkendala Dokter Hewan dan Petugas
Meski Suaka Enggang sudah terbangun, Deder masih menyanyangkan pembangunan Suaka Enggang di kawasan tersebut.
"Sangat menyayangkan, karena fungsi tangkapan air yang terganggu oleh pembuatan parit yang besar ditambah lagi sekarang dibuka untuk bangunan fisik (sanctuary enggang) salah satunya. Bahkan fungsi wisatanya juga belum ada," ungkapnya.
Deder berharap, BKSDA dalam pengelolaan hutan wisata baning tersebut lebih mengedepankan dampak ekologi berkelanjutan.
"Semoga kedepan banyak pihak bisa membantu pengelolaan Baning secara berkelanjutan, sehing berdampak positif terhadap sosial, ekonomi dan ekologi Kota Sintang. Intinya, harus tetap diutamakan fungsi ekologis Baning yang merupakan hutan rawa gambut. Pembukaan kawasannya sangat berdampak pada fungsinya sebagai kawasan resapan air," jelasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak