KONTRAS, Istri Eks Dandim Kendari Menangis dan Kolonel HS yang Tegar Pencopotannya

KONTRAS, Istri Eks Dandim Kendari Menangis dan Kolonel HS yang Tegar Pencopotannya

(KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)
Dandim Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). 

Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam saat berada di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Pencopotan Hendi dari jabatannya diumumkan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, pada Jumat (11/10/2019).

Baca: Polisi Tangkap 6 Tersangka Judi di Pinyuh, Ini Orangnya

Penjelasan Kapendam

Komandan Kodim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Pencopotan Hendi dari jabatannya tersebut lantaran sang istri yang berinisial IPDL, mengunggah konten negatif di akun media sosial.

Konten tersebut terkait dengan peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Lantas, mengapa ulah IPDL bisa berpengaruh terhadap karir militer Kolonel Hendi?

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV Hasanuddin Letnan Kolonel Maskun Nafik menjelaskan alasannya.

Menurut Nafik, sikap atau pernyataan seorang istri perwira atau personel TNI bisa berimplikasi menjadi gangguan atau polemik di dalam kondisi sosial masyarakat.

Pada akhirnya, menurut Nafik, sikap keluarga personel TNI itu akan menjatuhkan kehormatan sang prajurit militer.

"Akhirnya, martabat militernya menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh. Ibaratnya seperti itu," ujar Nafik saat diwawancarai, Sabtu (12/10/2019).

Baca: Komentar Kolonel Hendi yang Dicopot dari Posisi Dandim Kendari Akibat Postingan Istri Soal Wiranto

Menurut Nafik, pimpinan TNI telah berulang kali memperingatkan agar prajurit, istri atau keluarga TNI tidak mengunggah hal-hal yang berkaitan dengan politik, suku, agama atau ras.

Selain itu, prajurit dan keluarga TNI selalu diingatkan untuk tidak membuat konten yang menjatuhkan martabat militer.

"Atau membuat konten-konten yang menjatuhkan martabat sebagai prajurit atau istri prajurit atau men-share, mem-posting, meskipun bukan buatannya sendiri," ujar Nafik.

Sebelumnya, tiga personel TNI mendapat saksi hukum dan dicopot dari jabatannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved