TNI Laporkan Istri Dandim Kendari dan Serda Z ke Polisi Soal Unggahan Negatif Terhadap Wiranto
TNI Laporkan Istri Dandim Kendari dan Serda Z ke Polisi Soal Unggahan Negatif Terhadap Wiranto
Hukuman itu membuat Kolonel HS hanya 1,5 bulan menyandang jabatan sebagai pejabat tertinggi Kodim 1417/Kendari.
Dia baru mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) dengan pejabat lama Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya di Makorem 143/Ho Kendari pada 19 Agustus 2019.
Baca: Presiden Jokowi Rampungkan Susunan Kabinet, tapi Bisa Berubah Usai Bertemu SBY, Tanggapan Demokrat?
Sebelumnya, Kolonel HS menjabat Atase Pertahanan RI di Moskow.
Jabatan Dandim Kendari dijabat perwira menengah berpangkat kolonel karena Kodim Kendari mengalami kenaikan status.
Kodim Kendari termasuk satu dari 36 Kodim yang mengalami kenaikan status di sejumlah wilayah sesuai Peraturan Panglima TNI No 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Komando Distrik Militer tipe B menjadi Tipe A.
Tak hanya dicopot dari jabatan Dandim, Kolonel HS juga ditahan selama 14 hari.
"Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," jelas Jenderal Andika.
Baca: Jelang Pelantikan Presiden, Prabowo Kian Mesra dengan Jokowi | Prabowo Sebut Siap Masuk Pemerintah
Proses hukum juga akan diberlakukan kepada istrinya melalui jalur peradilan umum.
Sang istri diduga melanggar UU ITE sehingga akan diproses hukum melalui peradilan umum.
Andika tegas menyatakan suami melanggar UU No 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Sebelumnya, status nyinyir yang dibuat istri Dandim Kendari berinisial IZN viral di media sosial, terutama Facebook.
"Jangan cemen pak,...Kejadianmu tidak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang," demikian bunyi status tersebut.
Baca: TAK Hanya Wiranto, 3 Pejabat Pernah Jadi Target Pembunuhan, Jokowi Perintah Ini Pasca Insiden
Meski tidak menulis nama Wiranto, status ini naik pada hari yang sama dengan penyerangannya.
Satu komentar yang mengungkit status pemilik akun sebagai istri Dandim Kendari ditanggapi reaktif oleh yang bersangkutan.
Sejumlah komentar lain juga mempertanyakan alasan pemilik akun membuat status nyinyir.
Dilihat Tribunjateng.com, akun tersebut sudah tidak ada di Facebook. (*)