Turun Bersama Forkompimda, Edi Kamtono Pastikan Masalah Pembangunan Jembatan Landak Selesai

Pemerintah Kota Pontianak memastikan pembangunan jalan penghubung Jembatan Landak II atau Duplikasi saat ini sudah selesai.

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Jajaran Forkompimda mulai dari,Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, Kapolresta Pontianak, AKBP Ade Ary Syam Indradi, Dandim 1207/BS Pontianak, , Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan serta Ketua Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Pontianak, Raden Ahmad Yani melakukan salam dengan pemilik bangunan setelah adanya kepastian penyelesaian masalah, Senin (7/10/2019). 

Persoalan yang ada telah dilakukan konsinyasi dipengadilan negeri, sesuai aturan Kepres nomor 18 tentang pembebasan lahan.

"Jadi kalau ada masalah, kita tidak bisa langsung membayar pada orang yang bukan haknya, maka harus dibuktikan pada pengadilan sehingga uang ganti ruginya dititipkan pada pengadilan," ujar Edi.

Seperti di Pontianak Timur satu yang dikonsinyasikan karena masih membuktikan siapa yang berhak.

Sedangkan pembangunan harus tetap berlanjut sesuai dengan aturan yang ada.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved