Satpol PP Pantau Ketertiban Pemilik Kios Nusa Indah II dengan Mobil Damkar

Dari hasil pantauan tim penertiban di lapangan, secara umum memang tidak ada yang melanggar.

TRIBUNPONTIANAK/Hamdan Darsani
Personel Pol PP Kota Pontianak saat melakukan pengecekaan Ketertiban para pemilik Kios dan Lapak PKL di Jln Nusa Indah II dengan menggunakan Mobil Damkar. Senin (7/10/2019). 

Satpol PP Pantau Ketertiban Pemilik Kios Nusa Indah II dengan Mobil Damkar

PONTIANAK- Tim Penertiban dari Satpol PP lakukan pengecekan kembali lapak-lapak pedagang kaki lima yang berada di Jalan Nusa Indah II Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota, Senin (7/10/2019) sore tadi.

Hal tersebut guna memastikan tidak ada lapak milik pedagang kaki lima atau pemilik kios yang melebihi garis sempadan bangunan (GSB) sehingga mobil damkar tidak bisa melintas, jika sewaktu-waktu terjadi musibah kebakaran.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menjelaskan, pihaknya melakukan pengcekan ulang untuk memastikan apakah pedagang mentaati aturan atau kembali menambah bangunan kiosnya.

Baca: Tersus Ilegal Kembali Beroperasi, Dishub Akan Koordinasi dengan Satpol PP

Baca: Satpol PP Segera Ambil Tindakan Terkait Kembali Beraktivitasnya Tersus Ilegal

"Standar ukuran kios itu adalah ketika dilewati mobil damkar, tidak ada bagian kios yang tersangkut," ujarnya.

Dari hasil pantauan tim penertiban di lapangan, secara umum memang tidak ada yang melanggar.

Hanya ada beberapa kios yang tersangkut kendaraan damkar dikarenakan terpal yang dipasang untuk melindungi dari hujan dipasang permanen.

Namun sebagian besar terpal yang terpasang bersifat bongkar pasang, artinya bisa dibuka jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Kita imbau kios-kios yang ada tidak mengubah atau menambah kiosnya. Terpal-terpal untuk melindungi hujan juga kita minta dibuka kembali setelah hujan reda," ujarnya.

Penertiban ini sebagai antisipasi apabila ada kejadian kebakaran, kendaraan damkar bisa masuk melewati jalan tersebut.

Ia menegaskan, kios-kios yang ada ini tidak lagi merubah atau menambah.

"Kalau mereka melanggar, maka kita akan tegas menertibkannya," ujarnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved