Satpol PP Segera Ambil Tindakan Terkait Kembali Beraktivitasnya Tersus Ilegal
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ketapang, Muslimin mengaku akan mengambil langkah-langkah terkait masih adanya kapal
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Satpol PP Segera Ambil Tindakan Terkait Kembali Beraktivitasnya Tersus Ilegal
KETAPANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ketapang, Muslimin mengaku akan mengambil langkah-langkah terkait masih adanya kapal-kapal bertambat di dermaga Tersus Ilegal yang berada di dekat Jembatan Pawan 2, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
"Artinya mereka memainkan Pemda karena tidak mengindahkan aturan," katanya, Kamis (03/10/2019).
Ia menilai dengan masih adanya penambatan kapal ini berarti pemilik melawan aturan dan akan pihaknya segera lakukan penindakan.
Baca: Satpol PP Kapuas Hulu Bagikan Masker ke Masyarakat
Baca: Banyak Korban Akibat Layangan, Edi Rusdi Kamtono Perintahkan Satpol PP Razia Setiap Hari
"Akan segera kita tindak lanjuti," tegasnya.
Sebelumnya pihak Satpol PP bersama Dishub Ketapang telah mentertibkan tersus tersebut bahkan memasang plang larangan menambat kapal di Tersus tersebut. Namun diketahui pada Kamis (03/10) pagi tadi tampak beberapa kapal masih menambat di lokasi Tersus ilegal itu berada.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak