KRONOLOGI Pelaku Cabuli Anak Lima Tahun di Sambas
Kapolres mengungkapkan, karena gangguan tersebut ibu korban merasa khawatir dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Pemangkat.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KRONOLOGI Pelaku Cabuli Anak Lima Tahun di Sambas
SAMBAS- Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra mengatakan, kronologis kejadian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas bermula pada Kamis (5/4/2019) lalu.
"Benar pada hari dan tanggal tersebut di atas telah terjadi tindak Pidana Pencabulan anak dibawah umur, kejadian bermula pada hari Kamis tanggal sekira jam 16.00 Wib," ujarnya, Minggu (6/10/2019).
Ia menerangkan, jika ibu korban diberitahukan oleh tetangga korban jika anak kandungnya telah dicium pipi dan bibirnya oleh Z (23).
Baca: BREAKING NEWS - Bocah Usia Lima Tahun di Sambas Jadi Korban Pencabulan
Baca: Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Bocah Bawah Umur Ini Malah Dituduh Pelakor dan Diusir Ibu Kandung
Baca: Sering Nonton Video Porno! Paman di Ketapang Cabuli Keponakan Sendiri hingga Hamil 6 Bulan
"Ibu korban diberitahukan oleh tetangganya jika sebelumnya, pada hari Senin (2/10/2019) sekira Jam 15.30 Wib anak kandungnya KD yang baru berusia lima tahun telah dicium pipi dan bibirnya yang oleh pelaku Z," katanya.
"Perbuatan itu diketahui oleh tetangga korban, kemudian perbuatan tersebut dicegah oleh tetangganya. Sehingga Pelaku melarikan diri, tapi sehari setelah kejadian tersebut, menurut keterangan ibu korban anaknya mengalami gangguan saluran pembuangan air kecil dan merasa sakit," jelas Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, karena gangguan tersebut ibu korban merasa khawatir dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Pemangkat.
"Ternyata dari keterangan Dokter Rumah Sakit bahwa kelamin anaknya mengalami Bengkak dan Lecet. Atas Kejadian tersebut ibu korban merasa tidak terima dan kemudian melaporkan ke Polsek Pemangkat untuk Pengusutan lebih lanjut," tegasnya.
Oleh karenanya, pelaku Z harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum dengan dugaan melanggar pasal tentang Perlindungan Anak. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak