BREAKING NEWS - Ibu Muda di Sintang Dipeluk, Dibekap Teman Suaminya! Berhasil Kabur dengan Cara Ini

Perempuan yang masih berusia 23 tahun itu berupaya memberontak saat dipeluk oleh orang yang bukan suaminya tersebut.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Ishak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi percobaan perkosaan dan foto tersangka percobaan perkosaan di Sintang, Kalbar. 

Lanjutnya, saat ini barang bukti dan DA sudah diamankan sedang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Dosen FKIP Unila Cabuli Mahasiswinya di Kampus, Ancam Tak Luluskan Skripsi

Baca: Kisah Tragis 3 Bocah di Siantan, Dicabuli 3 Pamannya Bertahun-tahun, Tidur di WC Karena Ketakutan

Bunga sudah di visum selain itu anggota Jatanras dan PPA sedang melakukan pemburuan terhadap pelaku FE.

‎"Pelaku akan disangkakan, Tentang Perkara Tindak Pidana Perbuatan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 81 Dan Pasal 82 Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," pungkas Kompol M Husni Ramli. (*)

Update berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak  

Tonton dan subscribe Youtube Channel Video Tribun Pontianak:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved