Tanggapan Kapolres Mempawah Terkait Penangkapan Pria di Wajok Hilir oleh Tim Siber Polda
AKBP Didik terkesan irit bicara terkait penangkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar tersebut.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Tanggapan Kapolres Mempawah Terkait Penangkapan Pria di Wajok Hilir oleh Tim Siber Polda
MEMPAWAH- Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso menanggapi terkait adanya penangkapan yang dilakukan oleh Tim Cybercrime Direskrimsus Polda Kalbar terhadap seorang pria di Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, pada Rabu (2/10/2019) kemarin.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, dia mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Cybercrime Polda Kalbar dan akan dirilis oleh mereka bukan Polres Mempawah.
AKBP Didik terkesan irit bicara terkait penangkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar tersebut.
"Lah, yang lakukan tindakan tim Polda, tentu yang rilis beritanya Polda bukan Polres," tulisnya singkat.
Baca: BREAKING NEWS - Nekat Ubah Lambang Negara, Pemuda Mempawah Diamankan Tim Siber Polda Kalbar
Baca: Dapat Gelar Bangsawan, Prabowo Janjikan Pengakuan Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara
Kapolres Mempawah enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait adanya penangkapan yang dilakukan oleh Tim Cybercrime Polda Kalbar tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pemuda asal Wajok Hilir Kecamatan Siantan diamankan Tim Siber Crime Ditreskrimsus Polda Kalbar karena diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara.
Pemuda tersebut berinisal GP (24) tidak berkutik saat tim siber Polda Kalimantan Barat menyambangi rumahnya di Wajok Hilir, Rabu (2/10/2019) malam.
Dia diduga melakukan tindak pidana ITE yaitu melakukan penghinaan terhadap lambang negara.
Dirinya merubah lambang negara yakni gambar serta dasar negara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari Subdit 5 Direktorat Reskrimsus atau Subdit Siber Crime melakukan patroli di media sosial.
Kemudian menemukan akun yang mengunggah dan mengubah pancasila dan bunyi ke lima pancasila menjadi pancagila.
“Kemarin, Subdit 5 Direktorat Reskrimsus mengamankan seorang pemuda berusia 24 tahun asal Kabupaten Mempawah berinisal GP," kata Dir Reskrimsus Polda Kalbar pada Kamis (4/10/2019).
Lanjut Mahyudi, GP diamankan karena memposting lambang negara yang diubah menjadi pancagila dan mengubah bunyi pancasila.
"Ini merupakan hasil patroli media sosial yang dilakukan anggota siber, dan dilakukan profiling," katanya.